DPR Merasa Harus Supervisi Tim Pemburu Koruptor

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi III harus dilibatkan mensupervisi Tim Pemburu Koruptor.
Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tagar/Nuranisa HN)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi III harus dilibatkan sebagai pengawas untuk melakukan supervisi di Tim Pemburu Koruptor.

"Kami yang di parlemen juga akan meminta agar mitra kerja yang berhubungan dengan penegakan hukum bisa ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Ketua KPK mengatakan bahwa akan mensupervisi atau meminta dilibatkan untuk melakukan supervisi Tim Pemburu Koruptor.

Politisi Partai Gerindra itu mendukung langkah pemerintah membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Namun, ia meminta DPR dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan dalam tim tersebut. 

Baca juga: PPP Saran Tim Pemburu Koruptor Dipimpin Mahfud MD

Dia melanjutkan, pembentukan TPK merupakan niat baik pemerintah dalam memulangkan uang negara yang sekarang dibawa kabur koruptor. Dasco menyarankan, kalau mau kinerja TPK serius, maka harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI.

Dia menilai selama ini keberadaan tim seperti TPK, implementasi di lapangan atau mekanismenya kurang terbuka, sehingga dalam melihat target dan hasilnya harus ada tolok ukur yang pasti, misalnya biaya yang dikeluarkan dan waktu kerjanya berapa lama.

"Implementasi tim tersebut harus transparan, Ketua KPK mengatakan bahwa akan mensupervisi atau meminta dilibatkan untuk melakukan supervisi Tim Pemburu Koruptor," ujarnya.

Baca juga: 5 Buronan Koruptor Kabur, Selain Maria Pauline

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan agar format TPK tidak lagi seperti tim ad-hoc yang awak utamanya adalah Kejaksaan Agung. Dia meminta TPK itu langsung di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

"Saya melihat perlunya perubahan format TPK yang ada sebelumnya agar bisa lebih efektif. Jika hanya diaktifkan tanpa perubahan format TPK-nya, saya tidak optimis akan banyak capaian yang bisa diharapkan," kata Anggota Komisi Hukum DPR ini di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. []

Berita terkait
Presiden Jokowi Minta KPK Gigit Koruptor Uang Negara
Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggigit pihak-pihak yang melakukan korupsi terhadap uang negara.
KPK era Firli Bahuri Buat Koruptor Makin Pesta Pora
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai KPK era Firli Bahuri malah membuat para koruptor pesta pora.
Warga NTT Tolak Bantuan, Pesan Bagi Para Koruptor
Sejumlah warga di Nusa Tenggara Timur menolak bantuan Sembako dan BLT dari pemerintah pusata. Ini alasannya.