Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah lebih tegas mengatur boleh atau tidaknya melakukan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.
Herman menyoroti sejauh ini pemerintah baru sebatas memberikan imbauan untuk tidak mudik.
Sebaiknya ada ketegasan dari pemerintah.
Namun, belum mengeluarkan instruksi tegas manyangkut bahaya persebaran corona yang dibawa para pemudik ke kampung halaman.
Baca juga: Polemik Mudik, Perpanjang Masa Penanganan Covid-19
"Sebaiknya ada ketegasan dari pemerintah, rakyat untuk hal terbaik akan mengikuti aturan pemerintah," kata Herman saat dihubungi Tagar, Sabtu, 4 April 2020.
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII ini menyarankan pemerintah harus mengatur ketetapan larangan mudik melalui mekanisme yang terang benderang, supaya dapat menjadi panduan tepat bagi masyarakat.
"Ya harus ada aturan pengkarantinaan, kan sudah diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan," ucap dia.
Mengenai kebijakan mudik di tengah pandemi corona juga sempat disinggung Ahli Kesehatan Masyarakat Nurul Nadia.
Dia tidak dapat memungkiri kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik lebaran malahan berpotensi meningkatkan penuralan Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Kebijakan mudik ini memang risiko besar akan menyebarkan penularan corona ke daerah-daerah luar DKI Jakarta dan Jawa, dan itu sebenarnya sudah diinformasikan ke pemerintah. Tapi entah kenapa kebijakannya masih memperbolehkan mudik," kata Nurul kepada Tagar, Jumat, 3 April 2020.
Dia khawatir tingginya mobilitas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri nanti akan memunculkan epicenter baru di luar Jakarta.
Baca juga: Risiko Besar Mudik, Sebar Virus Corona ke Luar DKI
Terlebih, bagi pemudik yang telah terinfeksi Covid-19, namun tak menunjukan gejala apapun atau asymptomatic.
"Mungkin daerah lain yang sekarang belum ada kasusnya, kalau dibiarkan ada mudik ini akan ada kurva-kurva baru. Jadi kita nanti bisa melihat ada epicenter-epicenter baru di luar Jakarta dan Jawa. Kalau memang orang-orang asymptomatic dan terinfeksi, virus ini menyebar ke daerahnya masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan hingga kini pemerintah telah memutuskan tak ada larangan kepada masyarakat yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Luhut menyebut, pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama di masa pandemi Covid-19.
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, melalui video conference, Kamis, 2 April 2020. []