DPR Desak Investigasi Jenazah ABK yang Dilarung

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran HAM yang dialami 3 WNI.
ABK WNI yang dilarung China karena dianggap meninggal dikarenakan penyakit menular. (foto: istimewa).

Pematangsiantar - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629. 3 jenazah WNI yang meninggal itu dilarung ke laut oleh pihak kapal, dengan alasan terkena penyakit menular.

Kendati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing telah memberikan penjelasan terkait kejadian itu, Sukamta meminta terkait pelarungan jenazah harus tetap diinvestigasi oleh pemerintah.

Pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal

“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini," kata Sukamta kepada Tagar, Kamis, 7 Mei 2020. 

Baca juga: Karena Larung Jenazah, Kemlu RI Panggil Dubes China

Sukamta mengaku mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi yang sempat menyebutkan bahwa kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China. 

Dia mencatat saat ini masih ada 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 kemudian dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu. Kini, mereka tengah meminta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel). 

SukamtaAnggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, ditemui Tagar di di aula DPP PKS, Jakarta, 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Husen Mulachela)

Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Perppu Penanganan Covid-19

"Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada. Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigasi," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebut, jika nantinya hasil investigasi menyatakan terbukti adanya eksploitasi terhadap WNI, maka pemerintah harus berani menuntut perusahaan itu melalui hukum yang berlaku.

"Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieksploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal tersebut," kata dia.

Baca juga: Fraksi PKS Sebut Perppu Keuangan Layak Ditolak

Menurutnya, kabar soal eksploitasi ABK WNI di kapal-kapal asing sudah kerap kali terlintas. Lantas, dia meminta pemerintah untuk memperketat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja di luar negeri, supaya kasus pelarungan jenazah ABK ini tidak berulang.

"Yang kejadian ini info yang kami dengar mereka bekerja 18 jam sehari, dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji hanya Rp 1,7 juta. Parahnya ketika meninggal, mayat ABK tersebut dibuang ke laut. Boleh jadi kejadian ini telah berulang kali terjadi. Pemerintah harus memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di luar negeri. Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik,” ucap Sukamta. []

Berita terkait
Relaksasi PSBB, PKS: Rumuskan Strategi Atasi Corona
Politisi PKS Sukamta mengatakan, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi Covid-19, yang bisa saja muncul kembali di lain waktu.
Tolak Jadi UU, PKS Sebut Perppu Covid-19 Tak Jelas
Fraksi PKS di DPR menolak Perppu 1/2020 tentang penanganan Covid-19 menjadi Undang Undang (UU) karena dinilai tak jelas.
Polemik Bansos, Fraksi PKS Jabar Desak Single Data
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu, desak Gubernur Jabar Ridwan Kamil usulkan pakai single data sebagai acuan untuk semua jenis bansos