Dosen Tersangka Pelecehan Seks di Padang Ditahan

Seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya di Padang resmi ditahan di Polda Sumatera Barat.
Dosen (baju ungu) yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya di Padang saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar, Jumat, 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Seorang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Benar, oknum dosen itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar.

Penahanan dosen yang telah berstatus tersangka itu dilakukan sejak Sabtu, 29 Februari 2020 dini hari. Dia sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih sejak Jumat, 28 Februari 2020 pagi di Mapolda Sumbar.

Penahanan dosen tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. "Benar, oknum dosen itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar," kata Satake Bayu kepada Tagar, Minggu, 1 Maret 2020.

Satake tidak begitu tahu berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dosen tersebut. Namun, menurutnya, pemeriksaan berlangsung lebih dari 12 jam yang dimulai sejak Jumat pagi dan berakhir Sabtu dini hari. "Pertanyaannya seputar laporan yang dilayangkan kepada pelaku itu saja," katanya.

Atas perbuatannya, dosen itu terancam lima tahu penjara. Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan.

Informasinya, perbuatan tak senonoh itu dialami mahasiswi ini pada Jumat, 10 Desember 2019. Namun kasusnya mulai mencuat setelah adanya laporan ke Polda Sumbar yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan laporan tersebut. Dari laporan itu, mahasiswi ini diduga mengalami pelecehan disaat berlangsungnya kegiatan kemahasiswaan.

"Sesuai laporan yang masuk, saat itu ada kegiatan mahasiswa. Terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudia membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua," kata Satake Bayu, Jumat, 17 Januari 2020. []


Berita terkait
Dosen Tersangka Pelecehan Seks di Padang Diperiksa
Seorang dosen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Padang, menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Barat.
Dosen Terduga Pelecehan di Padang Segera Diperiksa
Polda Sumatera Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Dosen Terduga Pelecehan Seks di Padang Tersangka
Seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya di Kota Padang, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka.