Dosen Tersangka Pelecehan di Padang Pra Peradilan

Dosen tersangka dugaan pelecehan seksual di Padang, Sumatera Barat, mengajukan gugatan pra peradilan kepada Polda Sumbar.
Dosen (baju ungu) yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya di Padang saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar, Jumat, 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Seorang dosen yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP), melakukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Sumatera Barat (Sumbar). Sidang pra peradilan direncanakan berlangsung Selasa, 17 Maret 2020.

Tidak masalah, karena hak semua warga negara untuk melaporkan apa dan siapa saja, nanti biar di pengadilan diputuskan bagaimana hasilnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dosen itu melayangkan gugatan atas statusnya menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh polisi.

"Benar, yang bersangkutan telah melakukan (pra peradilan) beberapa hari setelah (penetapan)," katanya, Jumat, 13 Maret 2020.

Menurut Satake, Polda Sumbar tidak mempermasalahkan tindakan yang diambil oleh dosen tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan langkah untuk menghadapi gugatan itu.

"Tidak masalah, karena hak semua warga negara untuk melaporkan apa dan siapa saja, nanti biar di pengadilan diputuskan bagaimana hasilnya," katanya.

Untuk menghadapi tersangka, pihaknya mengklaim telah menyiapkan kuasa hukum dan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar.

"Sudah kami siapkan, berapa jumlah tim kuasa hukumnya saya tidak tahu, namun sidang rencana akan dimulai Selasa 17 Maret 2020," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, Polda Sumbar akhirnya resmi menetapkan seorang dosen di Kota Padang, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Penetapan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menjerat seorang dosen yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu, Kamis, 20 Februari 2020.

"Gelar perkara dilakukan internal penyidik dan sepakat menjadikan terlapor sebagai tersangka untuk ditindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka itu.

Penetapan tersangka dosen tersebut juga disambut baik oleh Nurani Perempuan atau Woman Crisis Center (WCC) Sumbar. Sebab, pihak WCC ikut mendampingi mahasiswi yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelecehan itu sejak awal kasus bergulir.

"Ini yang kami tunggu-tunggu. Kami berharap menindak lanjuti kasus ini, apalagi oknum dosen tersebut telah ditetapkan tersangka, ini cukup jelas," kata Plt Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti.

Meri mengatakan dalam kasus seperti ini, keadilan bagi korban sangat penting demi memulihkan kondisi traumanya. Langkah yang diputuskan Polda Sumbar menjadikan perkembangan baik dalam kasus pelecehan seksual ini.

"Ini kemajuan cukup baik, Polda Sumbar menetapkan tersangka. Bagi kami Nurani Perempuan keadilan sangat penting oleh korban. Tidak hanya proses hukum yang didapat korban, tapi juga pemulihan psikologinya," tuturnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi di UNP, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya sendiri. Informasinya, perbuatan tak senonoh itu dialami mahasiswi ini pada Jumat 10 Desember 2019.

Namun kasusnya mulai mencuat setelah adanya laporan ke Polda Sumbar yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. []


Berita terkait
Dosen Tersangka Pelecehan Seks di Padang Ditahan
Seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya di Padang resmi ditahan di Polda Sumatera Barat.
Dosen Tersangka Pelecehan Seks di Padang Diperiksa
Seorang dosen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Padang, menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Barat.
Dosen Terduga Pelecehan di Padang Segera Diperiksa
Polda Sumatera Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.