DMI Sulsel, Larangan Cadar Masuk Ranah Pribadi

Menurut Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi Sulawesi Selatan, persolan cadar dan cingkrang masuk ranah pribadi.
Ketua umum Korps Muballigh Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Baharuddin. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Polemik pelarangan Aparatur Sipil Negera (ASN) mengenakan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang disambut pro dan kontra di Makassar. Salah satunya Ketua umum Korps Muballigh Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Baharuddin. Baginya persolan cadar dan cingkrang masuk ranah pribadi.

“Banyak hal yang lebih penting dari soal pelarangan cadar dan celana cingkrang, saya pikir itu wilayahnya privat dan tidak semua yang bercelana cingrang dan cadar itu radikal, perlu ada kajian mendalam soal radikal,” ujar Erwin kepada Tagar, Jumat 1 November 2019.

Ia menambahkan, persoalan radikal sendiri dibagi menjadi tiga tipikal, ada radikal dalam bentuk fikiran, ada radikan dalam bentuk tindakan, dan ada radikal dalam bentuk politik.

Banyak hal yang lebih penting dari soal pelarangan cadar dan celana cingkrang.

“Mestinya Menteri Agama fokus dulu membenahi internal disamping penangan paham radikalisme,” tambah Erwin.

Ia menyebut, soal cadar itu jumhur ulama berpendapat bukan suatu kewajiban malah ada yang berpendapat itu budaya arab saja, mengenai celana cingkrang itu hanya penjabaran dari hadits Nabi.

“Hadis HR. Muslim menyebutkan kain yang di bawah mata kaki neraka tempatnya, yang memaknai tekstual itulah yang mengamalkan celana cingkrang, jadi kesimpulannya cadar dan celana cingkrang hanya soal tafsir saja,” jelasnya.

Mestinya Menteri Agama fokus dulu membenahi internal disamping penangan paham radikalisme.

Sementara itu salah seorang ASN di salah satu perguruan tinggi di Makassar menyebutkan setuju jika aturan pelarangan penggunaan cadar diterapkan, karena sebagai ASN apalagi yang bersentuhan dengan pelayanan sebaiknya memperlihatkan wajahnya.

“Kalau cadar saya setuju, tapi kalau celana cingkrang saya kira tidak masalah, selama dia menggunakan celana untuk bekerja saya pikir itu sah- sah saja,” jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Menteri Agama Fachrul Razi Bakal Larang Pemakaian Cadar
Menteri Agama Fachrul Razi berencana untuk melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah.
Penusuk Wiranto Nakal dan Pendiam Setelah Bercadar
Syahril Alamsyah dan Fitria Diana adalah pasangan suami istri yang menyerang Menko Polhukam Wiranto.
Bom Takjil Gratis, Bercadar Bukan Berarti Radikal
Bom takjil gratis, bercadar bukan berarti radikal. Aksi yang membuat sebagian orang keningnya berkerut, kenapa harus pakai kata dan gambar bom.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.