Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, Provinsi DKI Jakarta yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan harus ditunda lagi karena ketidakhadiran saksi, Juma't 17 Mei 2019.
Semula Pleno rekapitulasi dijadwalkan dimulai pukul 10:00 WIB, namun ruang rapat terlihat sepi, hanya dihadiri beberapa saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebagian saksi dari partai politik peserta Pemilu 2019.
"Kita skors dulu sampai selesai Shalat Jumat jam 13.00 WIB karena tidak ada kehadiran saksi dari pasangan calon presiden 01 dan 02," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus, dikutip Antara, Jum'at 17 Mei 2019.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menargetkan menyelesaikan seluruh rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu 12 Mei.
Namun harus ditunda karena masih ada tiga Kecamatan di Jakarta Timur yang belum menyelesaikan penghitungan di tingkat kota, Cakung, Duren Sawit dan Pulo Gadung.
KPU DKI Jakarta kemudian meminta penambahan waktu penyelesaian rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 17 Mei hari ini. []
:Baca juga:
- Rekapitulasi Suara Jakarta Ditunda, Ini Kata KPU
- Bawaslu Tanggapi Laporan Caleg Gerindra di Semarang
- Jokowi-Ma'ruf Taklukkan Prabowo-Sandi di Jawa Tengah
- Situng KPU Bukan Dasar Penetapan Hasil Pemilu
- KPU Jadwalkan Rekapitulasi Suara Lima Provinsi