Djoko Santoso Wafat, TNI Kibarkan Bendera Setengah Tiang

TNI menetapkan masa berkabung dan akan mengibarkan bendera setengah tiang selama 7 hari, sebagai penghormatan terakhir atas wafatnya Djoko Santoso.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Purn Djoko Santoso, meninggal dunia pada Minggu pagi, 10 Mei 2020. (Foto: Antara/Risyal Hidayat)

Jakarta - Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menetapkan masa berkabung dan akan mengibarkan bendera setengah tiang selama 7 hari, guna memberikan penghormatan terakhir atas wafatnya mantan Panglima TNI Jenderal Purn Djoko Santoso, yang meninggal dunia pada Minggu pagi, 10 Mei 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, dalam keterangan tertulisnya. Ia mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan mulai 10-17 Mei 2020 di seluruh jajaran TNI di Indonesia.

"TNI menyatakan berkabung dan mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari (10-17 Mei 2020) di seluruh jajaran TNI di seluruh Indonesia," kata Taibur Rahman, dalam siaran persnya, Minggu 10 Mei 2020.

Djoko Santosomantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso. (Foto: dok. TNI AD)

Diberitakan sebelumnya, Djoko Santoso mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu pagi, 10 Mei 2020 sekitar pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, setelah mendapat perawatan intensif atas penyakit stroke yang dideritanya.

Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI dr Budi Sulistya, mengatakan Djoko Santoso telah mendapat perawatan medis sejak Sabtu, 2 Mei 2020 lalu atas penyakit stroke. Ia juga memastikan mendiang meninggal dunia bukan lantaran terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Beliau dirawat sejak Sabtu lalu karena mengalami stroke. Beliau meninggal bukan karena Covid-19, tetapi karena stroke berat yang dideritanya," kata Budi kepada awak media, dikutip Tagar pada Minggu malam, 10 Mei 2020.

Budi mengatakan, jenazah Djoko Santoso disemayamkan terlebih dulu di rumah duka yang berada di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Tempat tersebut dipilih oleh pihak keluarga, meski mendiang memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Budi juga menyebutkan bahwa pemakaman pada Minggu siang akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sebenarnya beliau punya hak untuk dimakamkan di TMP Kalibata, namun pihak keluarganya meminta untuk dimakamkan di TPU San Diego Hills," kata Budi.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia

Pemakaman mendiang Djoko Santoso dilaksanakan secara militer dan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjadi Inspektur Upacara.

Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman yang juga dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi TNI tersebut. []

Berita terkait
PAN ke Djoko Santoso: Jangan Klaim Tanpa Data Valid
Menurut Waketum PAN, jangan ada klaim kemenangan tanpa data valid terkait Pilpres 2019.
Empat Film Marinir TNI AL Perang Lawan Covid-19
Korps Marinir TNI Angkatan Laut membuat film Super Marines, Super Marines 2, Super Marines 3, Super Marines 4, agar selamat saat pandemi Covid-19.
Syahrul Wali Kota Tanjungpinang, Wafat Dipicu Covid-19
Syahrul Wali Kota Tanjungpinang meninggal dipicu Covid-19. Penyakit penyerta lainnya adalah ginjal, hipertensi, diabetes. Ini profilnya.