Makassar - Politikus muda asal PPP, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Kota Makassar 2019-2024, yang tersandung kasus narkoba tidak ikut dilantik dan pengucapan sumpah janji jabatan bersama dengan 49 orang caleg terpilih lainnya di ruang Paripurna kantor DPRD Makassar, jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Senin 9 September 2019.
Ketidakhadiran Rahmat dalam pelantikan DPRD Makassar karena diduga ia tidak mendapatkan izin dari Polrestabes Makassar karena tengah dalam proses hukum. Rahmat Taqwa (RTQ) saat ini masih sementara dilakukan penahanan di Mapolrestabes Makassar karena jadi tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika.
Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar, menyatakan daftar 50 legislator DPRD Kota Makassar yang dilantik tidak mengalami perubahan. Jumlah dan isinya sama dengan hasil penetapan beberapa waktu lalu, termasuk Rachmat Taqwa Quraysi (RTQ).
"Masih tidak ada perubahan dan kita tetap undang 50 caleg terpilih termasuk Rahmat Taqwa. Dan sebenarnya Rachmat Taqwa tetap bisa dilantik hari ini. Namun jika tidak hadir, teknisnya bisa diatur oleh Sekretaris Dewan, apakah akan dilantik susulan," ucap Gunawan
Tidak ada alasan untuk tidak melantik Rachmat karena yang bersangkutan tetap memenuhi syarat sebagai Anggota DPRD Kota Makassar. Pertimbangannya, Rachmat belum dijatuhi keputusan hukum yang tetap atau inkrah dalam kasus narkoba, dan juga ia belum dipecat oleh partainya.
Dalam pelantikan DPRD Makassar, Rahmat Taqwa tidak hadir. Tapi, ia diwakili oleh istrinya, Nurhayani Marzza. Dengan mengenakan kebaya warna putih, Nurhayani tampak ikut bergabung dan duduk ditengah-tengah legislator lainnya di ruang rapat paripurna lantai tiga Kantor DPRD Kota Makassar.
Dengan raut wajah penuh kesedihan, ia masih tetap tegar dengan kondisi menimpa suaminya itu. Harusnya, Senin 9 September 2019, merupakan moment berbahagia dalam keluarganya yakni, suaminya jadi wakil rakyat, tapi karena perbuatannya terlibat dalam narkoba sehingga harus berurusan dengan hukum.
Meski dirundung masalah, Nurhayani tetap profesional dan dengan senang hati meladeni permintaan wartawan untuk wawancara. Namun dia tidak menjawab banyak, termasuk saat ditanyai mengenai pelantikan suaminya. "Saya kurang tahu. Saya cuma hadir di sini untuk memenuhi undangan. Lebih jelasnya silakan ke partai," ujarnya.
Para legislator terpilih Kota Makassar ini dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Tito Suhad dengan berdasarkan rekomendasi atau surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan, yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2014-2019 Farouk M Betta kepada Ketua DPRD Sementara Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Sementara Adi Rasyid Ali. Mereka akan memimpin hingga partai politik menetapkan pimpinan definitif.
"Dengan pengucapan sumpah janji, maka DPRD masa jabatan 2019-2024 segera melaksanakan tugas dan kewajibannya terhadap rakyat di Kota Makassar," kata Rudianto Lallo pada acara pelantikan. []
Baca juga:
- Bangunan di Makassar yang Terkenal Angke
- Polisi Tembak Pembobol Rumah di Makassar
- Spesialis Pencuri di Rumah Sakit Makassar Ditangkap