Dituduh Ikut Aksi di Malioboro, Mahasiswi UNY Diancam DO

Mahasiswi UNY membagikan chat WA dengan seseorang yang mengaku polisi ke Twitter. Isi chat WA berupa ancaman drop out yang ikut aksi dari kampus.
Seorang mahasiswi UNY membagikan tangkap layar chat dengan orang yang mengaku polisi ke Twitter yang isinya dugaan ancaman DO dari kampusnya. (Foto: Istimewa)

Sleman - Seorang mahasiswi di Yogyakarta diduga diintimidasi oleh orang yang mengaku polisi saat ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja yang disuarakan melalui media sosial. Oknum tersebut meminta pengunggah membuat klarifikasi atas perbuatannya ke pihak kepolisian.

Jika tidak mengindahkan permintaan, mahasiswi tersebut terancam dikeluarkan atau drop out (DO)dari kampusnya. Oknum polisi itu mengaku sebagai anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres Sleman.

Hal itu dibagikan akun Twitter @maulinraa yang merupakan mahasiswi Universitas Negeri di Yogyakarta. Dirinya dihubungi langsung oleh seseorang yang mengaku polisi lewat pesan WhatsApp (WA) melalui nomor 085810211725. "Dichat oknum pulisi, di tuduh ikut aksi, dan di panggil ke polres checkkkk:)," tulis akun Twitter tersebut.

Baca Juga:

Menurut penuturan pengunggah, ia hanya mendukung dan mengomentari beberapa aksi yang dibagikan para aktivis, mahasiswa dan buruh di sosial media. Artinya pengunggah tidak langsung turun ke lapangan seperti peserta demo lainnya "Tadi pagi nyemangatin yg aksi bilang hati hati. Rupanya malah aku yg kena oknum. Huftttt," ucapnya pada cuitannya.

Dalam percakapan pesan WhatsApp yang dilihat Tagar, oknum polisi juga mengaku telah bekerja sama dengan pihak kampus di Yogyakarta untuk menjaring mahasiswa yang ikut berdemo pada Kamis, 8 Oktober 2020. "Kami pihak kepolisian. Bekerjasama dengan pihak kampus untuk menjaring mahasiswa yang ikut demo hari ini," bunyi pesan WhatsApp dari oknum polisi.

Pemilik akun yang diminta untuk segera ke kantor Polres Sleman menolak karena dirinya tidak berada di Yogyakarta. Alasannya selama pandemi perkuliahan dilakukan daring. Mahasiswi diancam DO jika tak segera mengurus hingga batas tanggal 26 Oktober 2020.

Baca Juga:

Menanggapi utas yang dibagikan pemilik akun tersebut, Kasubag Humas Polres Sleman, Inspektur Satu (Iptu) Edy Widaryanto mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh orang yang hanya mengaku sebagai polisi dengan menggunakan foto profil anggota yang berseragam hasil editan.

"(Mungkin) orang umum yang mengaku polisi. Foto profil bisa diedit semaunya. Jadi untuk memudahkan niatnya dia mengaku petugas, padahal bohong," kata Edy dihubungi wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2020.

Foto profil yang digunakan oknum polisi tersebut berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes). Padahal di lingkungan kepolisian Resor Sleman pangkat tertinggi adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang disandang Kapolres Sleman Anton Firmanto. "Di Polres Sleman tidak ada yang berpangkat Kombes," ucap Iptu Edy.

Baca Juga:

Edy juga mempertanyakan ketidakjelasan percakapan pesan WhatsApp dari oknum polisi yang meminta pemilik akun untuk mendatangi ke kantor polisi yang ada di Sleman. "Menurut saya pemilik akun juga harus menanyakan dahulu identitas orang tersebut. Jika tidak mau mengaku, itu tanda-tanda (penipuan)," ujar dia.

Edy menambahkan jika polisi yang ingin meminta keterangan warga yang belum mereka kenal, biasanya polisi mengirimkan surat resmi dari Polri. Namun jika sudah saling mengenal biasa melalui pesan pribadi atau telepon.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jeli ketika mendapat pesan langsung oleh orang yang mengaku sebagai petugas. "Hati-hati banyak penipuan melaui medsos, konfirmasikan dahulu sebelum berlanjut. Jangan pandang siapa dia," katanya. []

Berita terkait
Kesaksian PKL Malioboro Saat Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker
PKL Malioboro di sekitar DPRD DIY menjadi saksi suasana chaos saat aksi demo rusuh. Mereka menyebut bukan demo, tapi sudah seperti perang.
Malioboro Recovery Usai Demo Rusuh Omnibus Law di Yogyakarta
Elemen warga membersihkan Malioboro usai aksi massa anarkis. Itu dilakukan untuk mengubur image negatif terhadap destinasi wisata di Kota Pelajar.
Sri Sultan Tempuh Jalur Hukum Soal Demo Anarkis Malioboro
Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan menempuh jalur hukum terkait aksi anarkis di kawasan Malioboro Yogyakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.