Padang - Seorang wanita berinisial FN, 21 tahun, berusaha mengelabui petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dengan mengaku sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Kami hubungi orang tuanya, ternyata dia bukan ODP corona.
Dia terjaring razia bersama 10 remaja lainnya yang kedapatan berkumpul dengan lawan jenis di dalam rumah kontrakan di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu, 1 April 2020.
Kepada petugas, wanita asal dari Kota Bukittinggi itu mengaku baru kembali dari Jakarta, sekitar 15 hari lalu. Namun, alibinya itu tidak membuat petugas Satpol PP percaya begitu saja. Dia pun digiring bersama 10 rekannya ke Kantor Satpol PP Padang.
"Kami hubungi orang tuanya, ternyata dia bukan ODP corona," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 April 2020.
Setelah didata, FN kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Bukittinggi menggunakan travel. Sedangkan 10 orang lainnya juga dikembalikan pulang dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami amankan karena sedang diberlakukan kebijakan social distancing. Mereka di kamar kos juga tidak terikat status pernikahan," katanya.
Razia ke sejumlah kos-kosan dilakukan Satpol PP sebagai upaya preventif menekan angka remaja yang tak terikat status pernikahan berkumpul bersama-sama di satu titik. Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran corona dan menekan angka maksiat.
Sehari sebelumnya, sebanyak 14 remaja juga ditangkap Satpol PP Padang. Mereka ditertibkan petugas penegak peraturan daerah (perda) karena kedapatan berpasang-pasangan di dalam kamar indekos, Selasa, 31 Maret 2020 siang. []