Padang - Polisi menangkap AM, 34 tahun, resdivisis maling yang kembali kedapatan mecuri telepon genggam pemilik toko helmet di kawasan Berok Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 30 Maret 2020.
Dia tidak bisa berenang dan tertangkap masyarakat. Beruntung tidak sempat dihakimi karena anggota kami cepat sampai di lokasi.
AM nyaris mampus diamuk massa setelah berupaya kabur dengan menerjuni sungai di kawasan Siteba. Sayangnya, dia tidak bisa berenang, sehingga dengan mudah bisa ditangkap warga yang geram atas aksinya.
Kejadian bermula sat AM berpura-pura membeli helmet di toko helm Rizsan Biker Shop. Ketika itu, dia melihat satu unit gadget milik penjaga toko terletak di atas meja. Saat penjaga toko itu lengah, AM pun langsung menggasak gadget dan berupaya kabur.
"Aksi pelaku terlalu nekat karena diketahui langsung oleh korbannya. Dia pun diteriaki maling hingga mengundang perhatian masyarakat sekitar," kata Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, Rabu, 1 April 2020.
AM pun dikejar masyarakat, bahkan sepeda motornya sempat ditendang hingga terjatuh. Namun karena panik, AM nekat menerjuni sungai di jembatan Siteba.
"Dia tidak bisa berenang dan tertangkap masyarakat. Beruntung tidak sempat dihakimi karena anggota kami cepat sampai di lokasi," katanya.
Dari hasil interogasi dan penyelidikan yang dilakukan polisi, AM telah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi di Kota Padang. Barang-barang yang dicurinya antara lain laptop, telepon genggam dan sepeda motor.
Selain itu, AM merupakan seorang mantan narapidana dalam kasus yang sama yakni pencurian. AM baru bebas sekitar bulan September 2019.
"Dari 15 kali beraksi itu, pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak dua kali di kawasan Koto Tangah dan Padang Utara. Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T dan obeng," katanya.
Saat ini, AM telah meringkuk di sel tahanan Polsek Nanggalo. Sejumlah barang bukti hasil kejahatannya juga telah disita polisi. []