Disebut Panik Serang Mahfud Md, Ridwan Kamil: Saya Tenang

Ridwan Kamil membantah pernyataannya yang meminta Mahfud Md bertanggung jawab adalah bentuk kepanikan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Tagar/Instagram/ridwankamil)

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah penyataannya yang meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk untuk bertanggung jawab atas kerumunan yang dilakukan simpatisan Habib Rizieq merupakan bentuk kepanikan. 

Sebelumnya, Mahfud Md meminta Ridwal Kamil supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis, 17 Desember 2020. 

Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri.

Baca juga: Kasus Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud Md Harus Bertanggung Jawab

Ridwan Kamil menyatakan, poin paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar tersebut ialah keadilan itu harus proporsional. 

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya. 

Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19. 

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab. 

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. 

Baca juga: Ridwan Kamil: Kerumunan di Megamendung Tanggung Jawab Bupati

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan. 

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya. 

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud. []

Berita terkait
Mahfud Md ke Ridwan Kamil: Kasus Rizieq Shihab di Luar Diskresi Saya
Menkopolhukam Mahfud Md ke Ridwan Kamil: Diskresi pemerintah kepada Habib Rizieq Shihab hanya ke Petamburan. Di luar itu bukan diskresinya.
Salahkan Mahfud Md, Teddy Gusnaidi: Ridwan Kamil Panik!
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menilai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil panik karena salahkan Menkopolhukam Mahfud Md soal kerumunan massa.
Soal Penjemputan HRS, Mahfud Md: Bukan Jutaan, Hanya 13.621
Mahfud menyebut jumlah massa penjemputan Habib Muhammad Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta hanya berkisar 13.621 orang tidak sampai jutaan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.