Disdik Sulsel Sosialisasi Sistem PPBD Secara Online

Disdik Sulsel mengingatkan pihak sekolah agar gencar melakukan sosialisasi PPBD secara online, agar masyarakat mengerti.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, Meninjau langsung UNBK di SMK 8 Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo memantau persiapan SMA Negeri 12 Makassar dan SMA Negeri 1 Maros, guna mendukung kelancaran proses PPDB tahun ini. Dengan mengingatkan pihak sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi PPDB di tengah masyarakat agar bisa dipahami dan di mengerti dengan baik prosesnya.

"Kita mesti secara massif mensosialisasikan PPDB agar masyarakat mengetahui dengan jelas tujuan program ini, yang mengacu pada asas objektif, transparan, akuntabel, kompetetif dan adil," seru Irman, usai melakukan demo pengoperasian aplikasi PPDB di SMA Negeri 12 Makassar, Rabu 12 Juni 2019.

Sementara itu, di SMA Negeri 1 Maros, Irman menjelaskan tentang prosedur pendaftaran sistem online PPDB tingkat SMA/SMK sesuai petunjuk teknis dan aturan ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tidak boleh ada pemalsuan dokumen kependudukan karena data base kependudukan sudah ada pada aplikasi di sekolah. Pihak sekolah harus senantiasa memberikan pelayanan ke masyarakat dengan sepenuh hati. Agar segala permasalahan, teknis maupun non teknis bisa diselesaikan dengan baik," urai Irman.

Prosedur sistem online aplikasi PPBD yaitu, peserta melakukan login pada website pendaftaran PPDB online 2019, di web: ppdbsulsel.epanrita.net, dengan menggunakan Nomor Ujian Nasional lebih dahulu.

Kemudian peserta memilih jenjang sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri yang diminati dan memilih jalur pendaftarannya. Apakah jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua yang dipilih.

"Setelah itu, calon peserta didik mengisi kolom formulir pendaftaran secara lengkap dan benar. Lalu mencetak tanda pendaftaran yang memuat nomor pendaftaran. Hasil cetak nomor pendaftaran inilah yang kemudian dibawah ke sekolah untuk dilakukan verifikasi," tandas Irman.

Adapun jumlah yang akan diterima lewat jalur zonasi minimal 90 persen, jalur prestasi maksimal lima persen, jalur pindah tugas orang tua maksimal  lima persen, dan ada tujuh pilihan boarding school, yaitu SMA Negeri 17 Makassar, SMA Negeri 5 Gowa, SMA Negeri 11 Pangkep, SMA Negeri 13 Pangkep, SMA Negeri 6 Barru, SMA Negeri 5 Parepare, dan SMA Negeri 11 Pinrang.

"Boarding School merupakan sistem seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi akademik. Dasar seleksi menggunakan total Nilai Ujian Nasional (NUN)," pungkas Irman. []

Baca juga

Berita terkait