Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan PKPU dalam RDP bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu

Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara Pemilu.
Dirjen Polpum Bahtiar Wakili Pemerintah Matangkan PKPU dalam RDP bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu. (Foto: Tagar/Kemendagri)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara Pemilu. Rapat yang beragendakan untuk mematangkan PKPU itu dilaksanakan pada Senin 3 Oktober 2022.

RDP diikuti Perwakilan Pemerintah yakni Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU beserta Anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua DKPP beserta anggota, dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Pemerintah yang diwakili Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, RDP dilaksanakan untuk meng-clear kan sejumlah poin yang terdapat dalam PKPU. 


Sehingga saya pikir hukum ini yang dibuat PKPU mungkin sudah cukup baik tentu menjadi bahan kita untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan KPU supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari.


“Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini harus kita clear kan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.

Sebagai wakil dari pemerintah, ia pun mengaku mendukung rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU. Meski begitu, ia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan.

“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat terutama pencatutan nama, jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi sehigga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP nya itu,” ujarnya.

“Sehingga saya pikir hukum ini yang dibuat PKPU mungkin sudah cukup baik tentu menjadi bahan kita untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan KPU supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.

RDP tersebut juga menyepakati Rancangan PKPU tentang sebagai berikut, pertama, Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu. 

Kedua, Rancangan PKPU tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Ketiga, Rancangan PKPU tentang Perda Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu. Keempat, Rancangan PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD. []

Berita terkait
Bara JP Apresiasi Kemendagri Soal Gaji Perangkat Desa yang Tertunggak Dua Triwulan
Wakil Sekretaris Jenderal Bara JP Relly Reagen mengapresiasi Kemendagri yang memperhatikan perangkat desa gajinya tertunggak dua triwulan.
Pacu Percepatan Kesiapan Peresmian Provinsi Papua Pegunungan Kemendagri Terjunkan Tim Pengawalan DOB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu percepatan kesiapan peresmian Provinsi Papua Pegunungan.
Gus Halim: Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus dari Kemendagri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Desa Cerdas bisa ditetapkan jika sudah ada keputusan lokus Kabupaten dari Kemendagri.