Dirjen Pol dan PUM Kemendagri Sebut 2024 Pilkada Kondusif

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar, menyebut bahwa wacana tersebut harus didukung agar mewujudkan cita-cita kehidupan berdemokrasi ideal.
Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 diyakini mampu menjadikan kondisi politik di Indonesia semakin kondusif. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar, menyebut bahwa wacana tersebut harus didukung agar mewujudkan cita-cita kehidupan berdemokrasi yang ideal.

"Sinergitas setiap elemen bangsa sangat penting guna mewujudkan cita-cita kehidupan berdemokrasi yang ideal," kata Bahtiar dalam diskusi bersama GMNI.

Dia menyebut bahwa Pilkada serentak 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/ Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Walikota merupakan peruahan UU nomor 1 tahun 2015.

Aspek politik yakni keberhasilan pemilihan merupakan tolok ukur keberhasilan Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara dalam membangun kehidupan demokrasi di daerah dan nasional

Dia pun menjelaskan makna pemilihan dalam proses berdemokrasi. Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu dilihat dalam menuju penyelenggaraan demokrasi itu.

Bahtiar menyebut aspek tersebut dilihat dari politis, sosial budaya, hukum dan aspek pertahanan dan keamanan.

"Aspek politik yakni keberhasilan pemilihan merupakan tolok ukur keberhasilan Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara dalam membangun kehidupan demokrasi di daerah dan nasional. Sementara aspek sosial budaya yaitu pemilihan harus dijadikan sebagai ajang pendidikan politik dan diupayakan mampu menciptakan budaya masyarakat yang santun, tertib, dan bermartabat dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan," urainya.

Sedangkan aspek hukum, lanjut Bahtiar, pemilihan merupakan landasan yuridis bagi terpilihnya pemimpin di daerah, dalam hal ini Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat secara legitimate.

"Sementara aspek hankam terciptanya situasi dan kondisi yang aman, tenteram, dan tertib, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa substansi pemilihan merupakan sarana kedaulatan rakyat. Menurutnya, Pemilu dihadirkan sebagai instrumen untuk memastikan adanya transisi dan rotasi kekuasaan berjalan demokratis.

Pemilu serentak 2024 juga menjadi sarana kontrol publik dalam mendorong akuntabilitas dan masyarakat umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

" Kualitas demokrasi indonesia terus ditingkatkan menuju demokrasi substansial, yaitu demokrasi yang mengemban amanat rakyat," ujarnya.

Menururnya, peran partai politik, penyelenggara pemilu, dan media massa sangat sentral dan strategis dalam sistem demokrasi di Indonesia sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat

"sehingga kebijakan - kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan dan aspirasi rakyat secara menyeluruh dan merata," kata dia.

Dia pun menguraikan fungsi pemilihan, yakni sarana membangun legitimasi, sarana penguatan dan sirkulasi elit secara periodik di daerah, sarana aspirasi masyarakat, serta sarana pendidikan politik. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemendagri Buka Pelatihan Monitoring dan Analisis Isu
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, membuka acara pelatihan Monitoring dan Analisis Isu Aktual Publik Berbasis Big Data.
Kemendagri Minta Gubernur Tindaklanjuti Instruksi PPKM Mikro
Kemendagri meminta para gubernur, khususnya di 7 provinsi prioritas untuk menindaklanjuti Inmendagri PPKM Mikro.
Kemendagri: PPKM Mikro Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat
Kemendagri mengatakan, PPKM mikro dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona dengan melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat.