Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menyatakan, pihaknya menekankan 5 hal dalam program Sekolah Penggerak yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar berjalan efektif.
Hudori menyampaikan, pertama, Gubernur dapat melakukan pengendalian. Salah satunya dengan tidak merotasi pendidik dan tenaga kependidikan yang telah memiliki kemampuan dalam melaksanakan program sekolah penggerak.
Perlu disusun semacam MoU antara Kemendagri dan Kemendikbud dalam penyelenggaraan program Sekolah Penggerak di daerah.
Kedua, agar tujuan penyelenggaraan program Sekolah Penggerak berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), Hudori meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijadikan acuan oleh setiap level satuan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ketiga, menurut Hudori, perlu disusun nota kesepahaman dalam memperkuat koordinasi antara Kemendagri sebagai Pembina Umum dan Kemendikbud selaku Pembina Teknis.
“Perlu disusun semacam MoU antara Kemendagri dan Kemendikbud dalam penyelenggaraan program Sekolah Penggerak di daerah, sebagaimana yang sudah disampaikan dalam rapat koordinasi tanggal 29 Desember 2020 lalu,” tutur Hudori di Jakarta pada Senin, 1 Februari 2021.
- Baca juga : Wamen Budi Optimis, 2024 Angka Stunting Indonesia jadi 14%
- Baca juga : Menteri LHK Pastikan Program Berbasis Masyarakat Tetap Jalan
Pada poin keempat, Hudori meminta agar pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah sinergis dengan kebijakan yang telah ada.
“(Sebagaimana) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 18,” jelas Hudori.
Terakhir, Kemendikbud diharapkan agar segera memastikan penyusunan NSPK dalam pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah. Dengan demikian, daerah dapat merumuskan kebijakan sebagai tindak lanjut dari penetapan NSPK tersebut.
“Di samping itu koordinasi yang dilakukan pusat dan daerah, kita juga akan melakukan pemantauan dan hasil berkala,” tegas Hudori.[]