Denpasar - Demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Renon, Denpasar Bali, Rabu, 28 Oktober 2020, berakhir dengan keributan. Akibatnya seorang anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra (AWK) dipukul.
Atas kejadian tersebut, Arya Wedakarna langsung melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Sebelum melapor ke Polda Bali dirinya terlebih dahulu akan menjalani visum.
Saya tidak tau apa masalahnya, apakah soal video yang viral atau apakah kerja saya, tapi ini tidak bisa dibiarkan.
"Saya sekarang mau ke Polda melakukan laporan dan visum kita biarkan hukum yang jalan. Saya akan laporkan penghinaan dan penganiayaan," ujarnya kepada Tagar.
Arya Wedakarna mengutarakan tak tahu penyebab massa rusuh dan menyebabkan dirinya dipukul. Padahal kata dia, dirinya bermaksud baik dengan menerima dan menampung aspirasi masyarakat.
"Saya tidak tau apa masalahnya, apakah soal video yang viral atau apakah kerja saya, tapi ini tidak bisa dibiarkan. Saya beritikad baik untuk menerima hari ini jam 12, kita tunggu 20 menit tidak ada yang datang ke ruangan, karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan dialog," tuturnya.
Ia menganggap peserta pendemo sudah keterlaluan karena sudah masuk dalam penginaan secara pribadi. Ia mengakui pada Selasa, 27 Oktober 2020 diirnya tidak bisa menemui pendemo karena sedang tidak ada di kantor.
"Pertama ketika kemarin pas saya ada pertemuan dengan Keris Bali di Tapak Siring mereka datang ke kantor tanpa surat dan menyelonong. Saya merapat ternyata dapat penganiyaan di tangan, ada yang gepok kepala," kata dia.
Sebelumnya, sesuai tupoksi anggota DPD RI Arya Wedakarna sejak pukul 12 telah siap menerima forum di ruang Rapat Pancasila. Namun secara tak diduga massa sempat berorasi di luar pagar dan dipersilakan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dengan Komite I Bidang Hukum Arya Wedakarna.
Namun dialog yang ditawarkan Arya Wedakarna ditolak dan massa tetap berorasi. Akhirnya Arya Wedakarna turun ke halaman dan Mempersilakan pendemo masuk ke Kantor DPD Bali untuk menemui peserta demo. Namun massa yang tidak lebih dari 30 orang dengan emosi tetap menghina dan menghujat AWK. Saat itulan Arya Wedakarna langsung menerima pukulan dari pendemo. []