Diprotes, Pemkab Sampang Lanjutkan Tahapan Pilkades

Pemeritah Kabupaten Sampang tetap melanjutkan tahapan Pilkades serentak meskipun ada protes dari sejumlah pihak.
Warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang demo memprotes tahapan Pilkades di kantor Bupati Sampang. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Sampang - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Senin 4 November 2019. 

Demo dilakukan sebagai bentuk protes tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang tidak transparan.

Kami tidak mungkin memberhentikan tahapan yang sudah berjalan.

Meski diprotes, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menegaskan tahapan Pilkades di Sampang sudah sesuai aturan. Untuk itu, Pemkab Sampang tidak akan menghentikan tahapan pilkades

"Kami tidak mungkin menghentikan tahapan yang sudah berjalan, dan melakukan tes ulang," ujarnya kepada Tagar, Selasa 5 November 2019.

Ia menilai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), tim independen, dan tim delapan sudah menjalankan tugas dengan baik dan netral. Sehingga jika ada pihak yang tidak puas hasil penetapan disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sarankan agar tuntut ke PTUN," pungkasnya.

Warga Desa Banjar Talela, Rustam mengklaim ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes tulis dan wawancara yang telah diselenggarakan pada 10 Oktober 2019, lalu. Sejumlah kejanggalan yang dimaksud antara lain, tes tulis dan wawancara terkesan dilakukan tertutup dan tidak transparan.

Pasca tes, tim penguji tidak kembali memberikan soal tes tulis dan hasil penilaian. Sehingga, peserta tidak bisa mengetahui di mana jawaban yang benar dan salah. Selain itu, kualifikasi penilaian tidak diumumkan kepada peserta dan tiba-tiba saja muncul nilai tes tersebut.

"Hasil penilaian juga diumumkan pada pukul 21.00 Wib. Kenapa tidak langsung diumumkan setelah tes itu selesai," keluh Rustam.

Ia menuding pelaksanaan tes tulis dan wawancara juga terkesan tendensius dan menguntungkan salah satu calon. Sebab, calon yang menyandang gelar strata satu (S1) kalah dengan yang hanya lulusan SMP dan SMA.

Menurutnya, kandidat yang diusungnya atas nama Zaini yang merupakan lulusan sarjana, dan sudah 10 tahun memimpin desa. Sedangkan, calon lain hanya lulusan SMP lolos.

"Tuntutan utama kami ada dua, yakni memberhentikan tahapan pilkades, dan melakukan tes tulis dan wawancara ulang secara terbuka dan transparan kepada publik," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Diduga Korupsi Dana Desa Kades di Sampang Diperiksa
Kejaksaan Negeri Sampang memeriksa kepala desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah, terkait proyek pembangunan saluran irigasi pertanian.
Ratusan Umat Islam di Sampang Gelar Salat Istisqa
Ratusan jemaah memadati lapangan Telaga Desa Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, untuk melaksanakan salat istisqa.
Kementerian PUPR Renovasi 32 Sekolah di Sampang
Kementerian PUPR melakukan renovasi terhadap 32 sekolah di Kabupaten Sampang yang diantaranya 31 SDN dan 1 SMPN.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.