Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tulis Anies dalam akun Instagram-nya, Rabu, 22 September 2021.
Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Anies mengatakan sebelumnya ia juga pernah membantu beberapa rangkaian acara KPK, seperti pada tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.
- Baca Juga: Anies Baswedan: 2,7 Juta Warga DKI Belum Terima Vaksinasi
- Baca Juga: Anies Baswedan Pecat Staf Sekretariat Jakbar Karena Korupsi
"Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden" ucapnya,
Di samping itu, lanjut Anies, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).
"Kampus pertama di dunia (dan satu-satunya) yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," ujarnya.
Ia mengatakan hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membantu KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia teruma di DKI Jakarta.
- Baca Juga: Anies Baswedan Terima Anugerah Penghargaan dari LPSK
- Baca Juga: Anies Baswedan Wajibkan Ganjil Genap Menuju 3 Tempat Wisata
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," katanya.
"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ujarnya. []