Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto di Instagram saat meraih Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)," tulis Anies dalam akun Instagram, Rabu, 1 September 2021.
Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta.
Anies mengatakan, pemerintah harus melindungi orang-orang yang dirasa lemah dan mendapat ancaman. Menurutnya, perlindungan merupakan bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
- Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Sentra Vaksinasi Kolaborasi Ikastara
- Baca Juga: Anies: Sebanyak 610 Sekolah di Jakarta Mulai Jalani PTM
"Pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam, sebagai amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar. Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini," ujarnya.
Penghargaan tersebut, kata Anies, memberikan komitmen kepada Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendukung LPSK dan berkolaborasi menjaga saksi dan korban.
- Baca Juga: Gubernur DKI Terbitkan Aturan dan Syarat Sekolah Tatap Muka
- Baca Juga: Sejumlah Merek Terkenal Sudah Hengkang dari Formula E
"Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta," ujarnya. []