Magelang - Dinas Sosial Kota Magelang memberikan bekal keterampilan kepada sejumlah disabilitas dengan menggelar pelatihan bisnis digital (e-marketing). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan pengembangan potensi diri disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan kegiatan ini merupakan program dinasnya. Ada sebanyak 25 penyandang disabilitas mendapatkan pelatihan tersebut.
Selain meningkatkan kemampuan para peserta, pelatihan ini juga kita harapkan dapat mendorong kemandirian melalui pemasaran produk usaha berbasis digital.
"Mereka terdiri atas 22 penyandang disabilitas fisik dan tiga penyandang disabilitas sensorik rungu wicara," kata Wulandari, Kamis, 5 November 2020.
Dia menyebutkan pelatihan ini menghadirkan narasumber seorang Business Consultant Program SMEs dari Yogyakarta, yakni Imam Syafi’i. Narasumber ini memberikan materi Pengantar Dunia Digital, Whatsapp Marketing, Facebook Marketing, Marketplace Marketing, dan Optimasi Instagram untuk Meningkatkan Penjualan.
Baca juga:
- Mensos: Dukung Penyandang Disabilitas dengan Sepenuh Hati
- Dukung Insan Media Sampaikan Pemberitaan Ramah Disabilitas
- Pradi-Afifah Mau Dirikan SLB untuk Penyandang Disabilitas
"Selain meningkatkan kemampuan para peserta, pelatihan ini juga kita harapkan dapat mendorong kemandirian melalui pemasaran produk usaha berbasis digital," ujar Wulan.
Menurutnya, ini merupakan momentum semangat penyandang disabilitas untuk tetap berusaha dan berkarya di era new normal digelar Pemerintah Kota Magelang. Pengembangan potensi diri ini, kata dia, merupakan salah satu upaya mengakomodir hak penyandang disabilitas agar mampu mengembangkan fungsi sosial di masyarakat.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan pelatihan ini sekaligus sebagai representasi dan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Magelang yang selalu mendorong potensi penyandang disabilitas menuju disabilitas yang mandiri, mampu berkarya dan bermartabat.
"Kamis terus mengembangkan kemitraan, jejaring kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, baik dengan UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial maupun pihak lain," ucap Dwi.
Pihaknya berharap peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sektor swasta dan masyarakat bisa memberikan peluang dan pendampingan. Sebab pola pendampingan kemandirian penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama.[]