Magelang - Pemerintah Kota Magelang telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019. Dari 225 formasi yang dibuka, ternyata ada tujuh formasi yang kosong karena tidak ada pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengatakan, tujuh formasi tersebut adalah dua formasi epidemiolog dan lima formasi dokter spesialis, yakni spesialis bedah digestif, spesialis kulit dan kelamin, spesialis jiwa dan spesialis bedah syaraf.
"Sebanyak tujuh formasi tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada pendaftarnya, tapi hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama," kata Aris, melalui keterangan tertulis, Rabu malam, 4 November 2020.
Aris menyebutkan, seleksi CPNS tahun 2019 membuka lowongan 225 formasi yang terdiri dari guru 132 formasi, tenaga kesehatan 78 formasi dan teknis lainnya 15 formasi. Jumlah pendaftar mencapai 3.734 peserta.
Hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama.
Pada tahap seleksi administrasi sebanyak 301 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 3.433 memenuhi syarat. Selanjutnya digelar tes seleksi kemampuan dasar (SKD). Dari 3.433 yang ikut tes SKD, sebanyak 1.017 tidak lolos passing grade dan 2.253 peserta lolos.
Mereka yang lolos kemudian diranking untuk ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasilnya, ada 218 peserta yang lolos sebagai CPNS. Pengumuman tersebut bisa dilihat di bkpp.magelangkota.go.id
"Pada seleksi CPNS ini juga dialokasikan beberapa jabatan untuk penyandang disabilitas sebanyak lima peserta. Yaitu dua peserta lulusan cum laude dan sisanya formasi umum," kata Aris.
Baca juga:
- Terlibat Parpol, CPNS 2019 Terancam Gugur
- 5.178 Peserta lulus CPNS Kemenag Wajib Lengkapi Syarat Ini
- 18 Kursi CPNS 2019 Pemko Padang Kosong
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan bagi para peserta yang tidak lolos, pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan sanggahan. Waktu sanggahan dibatasi hanya tiga hari, 1 sampai 3 November 2020.
"Sanggahan disampaikan melalui https://sscn.bkn.go.id dan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan. Termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggah yang diperkuat dengan bukti-bukti," kata Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono.
Joko menambahkan jika ada sanggaran maka instansi terkait juga diberikan waktu klarifikasi, yaitu pada 1 sampai 4 November 2020. []