Mamuju - Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Jafar menyebutkan, Direktur Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar, dr. Indahwati, telah melakukan pemberhentian terhadap belasan Tenaga Kesehatan (Nakes) C-19 yang bertugas di ruang karantina.
"Belasan Nakes C-19 itu diberhentikan, bukan di rolling karena kalau di rolling berarti mereka dipindahkan ketempat lain. Tapi ini tidak,"kata Muhammad Jafar, kepada Tagar, via gawainya, Kamis 3 September 2020.
Dia mengaku kaget setelah mendengar berita terkait belasan Nakes C-19 yang bertugas di ruang karantina di rolling karena pihaknya tidak mendapat koordinasi atau pun pemberitahuan dari pihak RS Regional Sulbar.
Belasan Nakes C-19 itu diberhentikan, bukan di rolling karena kalau di rolling berarti mereka dipindahkan ketempat lain.
"Memang Nakes C-19 yang bertugas di ruang karantina dibawa naungan atau kendali pihak RS Regional Sulbar,"katanya.
Namun, kata dia, pihaknyalah yang melakukan perekrutan dan bertanggungjawab terhadap Nakes C-19 yang bertugas di ruang karantina.
"Mestinya ini dibicarakan dulu dengan kami, sehingga kami juga bisa tahu apa masalahnya sehingga mereka harus digantikan,"kata Muhammad Jafar.
Dia juga mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui akar permasalahan sehingga belasan Nakes C-19 yang bertugas di ruang karantina diberhentikan.
"Bahkan kami dapat informasi bahwa insentif Nakes C-19 belum terbayarkan secara keseluruhan akibat berkas administrasi dari manajemen RS belum rampung untuk diberikan ke tim verifikator,"katanya.
Lanjut Muhammad Jafar, Nakes C-19 yang digantikan adalah perintis yang siap secara mental dan siap mewakafkan diri.
"Saat masuk sebagai Nakes C-19, mereka sudah siap mewakafkan diri demi masyarakat Sulbar dalam penanganan pasien C-19,"kata Muhammad Jafar. []