Mamuju - Sistem rolling Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien C-19 di ruang karantina Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) dianggap tidak memiliki kejelasan sehingga Nakes yang mendapat rolling kebingungan.
Kami tidak mengerti, apakah kami betul-betul hanya di rolling atau diberhentikan.
Menurut salah satu Nakes pasien C-19 di ruang karantina RS Regional Sulbar, HK, 26 tahun, dirinya bersama 12 orang Nakes pasien C-19 di ruang karantina RS Regional Sulbar di rolling sejak 1 September 2020.
"Kami tidak mengerti, apakah kami betul-betul hanya di rolling atau diberhentikan,"kata HK, kepada Tagar, saat dikonfirmasi di salah satu warkop di Mamuju Sulbar, Kamis 3 September 2020.
Dia mengungkapkan, sebelum dirinya bersama 12 orang Nakes lainnya akan di rolling, pihak RS Regional Sulbar tidak pernah memberikan kejelasan terkait sistem rolling itu.
"Seharusnya pihak RS Regional Sulbar memberikan surat keterangan rolling sehingga kami mengerti maksud dari sistem ini,"katanya.
HK juga mengungkapkan, dirinya bersama 12 orang Nakes lainnya hanya dikumpulkan oleh pihak RS Regional Sulbar untuk menyampaikan pemberhentian terhadap belasan Nakes dengan bahasa rolling.
"Yang membuat kami bingung, saat dikumpulkan oleh pihak RS Regional Sulbar tidak dihadiri pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, maupun pihak Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulbar,"kata Dia.
Padahal, kata HK, sebelum bertugas sebagai Nakes pasien C-19 di ruang karantina RS Regional Sulbar, mereka direkomendasikan oleh PPNI Sulbar.
"Seharusnya pihak RS Regional Sulbar juga menghadirkan PPNI,"katanya. []