Mamuju - Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rolling terhadap belasan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di ruang karantina C-19 untuk menjaga imunitas Nakes sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menurut Direktur RS Regional Sulbar, dr. Indahwati mengatakan, pihaknya melakukan rolling berdasarkan keputusan Menkes (Menkes) RI nomor HK.01.07/Menkes/392/2020.
Kami tidak memberhentikan mereka, tetapi kami melakukan rolling karena mereka juga butuh istirahat.
"Keputusan ini tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi Nakes yang menangani pasien C-19,"kata Indahwati, kepada Tagar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 September 2020.
Dia mengungkapkan, pada halaman 13 poin keputusan Menkes berbunyi, rumah sakit lapangan merupakan rumah sakit yang didirikan di lokasi tertentu dan bersifat sementara selama kondisi darurat dan masa tanggap darurat bencana atau selama pelaksanaan kegiatan tertentu dalam rangka penanganan C-19.
"Rumah sakit lapangan dapat berbentuk tenda, kontainer atau
bangunan permanen yang difungsikan sementara sebagai RS,"katanya.
Indahwati juga mengungkapkan, Nakes dan tenaga lain yang memperoleh insentif dan santunan kematian merupakan Nakes dan tenaga lain yang memberikan pelayanan.
Baik itu di ruang isolasi C-19, ruang HCU/ICU/ICCU C-19, ruang IGD, ruang rawat inap, instalasi farmasi, dan ruang lain yang digunakan untuk pelayanan C-19.
Dia menambahkan, jenis dan jumlah Nakes dan tenaga lain yang bekerja ditetapkan melalui penetapan atau surat tugas pimpinan rumah sakit lapangan atau penetapan Kemenkes yang diterbitkan setiap bulan.
"Jenis dan jumlah Nakes serta tenaga lain yang ditetapkan tersebut harus mempertimbangkan jumlah pasien C-19 yang ditangani,"katanya.
Indahwati mengaku, hanya melakukan rolling terhadap belasan Nakes C-19 yang bertugas di RS Regional Sulawesi Barat.
"Kami tidak memberhentikan mereka, tetapi kami melakukan rolling karena mereka juga butuh istirahat,"kata Indahwati. []