Untuk Indonesia

Dinasti Politik Musuh Demokrasi

Dinasti politik. Ibnu Khaldun menamakannya ashabiyah, pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran negara.
Mantan Wali Kota Kendari Asrun (kanan) bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Keduannya didakwa menerima suap sebesar Rp 6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Ant/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 20/7/2018) - Salah satu musuh negara demokrasi adalah dinasti politik. Selain membunuh demokrasi, dinasti politik diyakini merupakan pintu masuk tindak korupsi.

Tak semua orang suka dinasti politik. Masih segar dalam ingatan, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto saking gerahnya menyatakan ingin menghancurkan dinasti politik jika dirinya terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019.

Dia mengaku telah menerapkan anti politik dinasti dan nepotisme di Hanura. Dia melarang keluarga dan anak-anaknya maju menjadi calon legislatif dari Partai Hanura atau partai lain.

"Saya tidak cuma ngomong, tapi saya berikan contoh dengan dimulai dari keluarga saya dan di Partai Hanura," kata Wiranto saat Curah Pendapat pada acara Training dan Rakernas Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Wiranto membuktikannya dengan tidak satu pun anggota keluarganya masuk menjadi pengurus Hanura. "Saya anti nepotisme dan tidak akan menerapkan politik dinasti," ujarnya.

Dinasti politik adalah praktik kekuasaan dengan "memberi posisi" anggota keluarga dalam struktur kekuasaan. Dinasti politik dalam demokrasi Indonesia termasuk realitas yang tak terhindarkan. Jejaknya dapat terlacak sebelum masa reformasi dan sesudah reformasi.

Gejala Akibat Dinasti PolitikGejala yang mengakibatkan munculnya dinasti politik. (Infografis: Rully)

Semasa memasuki orde reformasi, dinasti politik di Indonesia dapat dilihat dalam proses-proses politik entah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres).

Dinasti politik disebut merusak demokrasi lantaran sistem ini mengakomodir hubungan yang lebih pribadi tanpa melihat kemampuan. Fenomena politik kekerabatan ini bisa muncul karena demokrasi tidak sehat.

Ibnu Khaldun (1332-1406) menamakan politik dinasti sebagai ashabiyah (group feeling). Menurutnya, politik ashabiyah sebagai gejala yang bersifat alamiah lantaran penguasa selalu ingin merekrut orang yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai bawahannya.

Ibnu Khaldun mengingatkan bahaya politik ashabiyah. "Politik ashabiyah pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran negara," tegasnya.

Dalam konteks budaya modern, praktik politik ashabiyah menjadi persoalan serius. Pasalnya, praktik politik dinasti sangat berbahaya.

Itu makanya, mengingat bahaya dinasti politik, pemerintah dan legislatif merumuskan regulasi yang tegas. Misalnya melarang seseorang menjadi kepala daerah lebih dari dua periode.

Sayangnya, karena sudah menjabat dua periode, peraturan itu disiasati beberapa kepala daerah. Caranya, dia mencalonkan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya. Cara lainnya, mencalonkan orang-orang yang bisa menjamin keamanan dirinya dari kasus hukum setelah tidak lagi berkuasa.

Larangan keluarga petahana mencalonkan diri pernah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 7 huruf r. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal ini dalam perkara uji materi pada tahun yang sama.

Penjelasan Pasal 7 huruf r menyebutkan, "yang dimaksud dengan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana" adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.

Setelah Pasal 7 huruf r tadi dibatalkan MK, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, pada tahun 2016 terdapat tidak kurang dari 60 dinasti politik tersebar di seantero Indonesia.

"Politik dinasti marak gara-gara putusan MK mengenai penghormatan hak politik setiap warga negara," kata Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Rabu, 10 Januari 2018.

Sebastian juga menyebutkan, pada Pilkada 2018 setidaknya ada enam bakal calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik, memiliki hubungan keluarga dengan petahana.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyatakan bahwa dinasti politik patut dicurigai. Dia menuturkan, dinasti politik patut dicurigai karena sengaja dibentuk untuk melindungi praktik korupsi di pemerintahan sebelumnya.

"KPK akan terus memantau mereka yang mulai membentuk dinasti," ujar Basaria, Selasa (9/1/2018).

Kecurigaan yang dikemukakan Basaria cukup beralasan. Setidaknya sudah muncul sejumlah peristiwa korupsi yang berkaitan dengan dinasti politik.

Dinasti politik lagi-lagi menjadi sorotan setelah Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari) dan ayahnya, Asrun (calon gubernur Sulawesi Tenggara) terlibat kasus suap.

Dinasti Politik Sulawesi TenggaraAdriatma diduga berkomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada 2018. (Infografis: Rully)

Adriatma Dwi Putra dan Asrun, anak dan ayah ini, diduga menerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018. Uang suap yang berasal dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Adriatma diduga berkomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada 2018. Total suap yang diberikan diduga Rp 2,8 miliar.

Sebelum korupsi menimpa Dinasti Asrun dari Sulawesi Tenggara, KPK menjerat Dinasti Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Dinasti Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari, Dinasti Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti, Dinasti Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Dinasti Bupati Klaten Sri Hartini, dan Dinasti Bupati Banyuasin periode 2013-2018 Yan Anton Ferdian.

Demikianlah, bermula dari budaya politik kekerabatan, praktik politik dinasti terus saja berlangsung mengintai pilkada dan pemilihan calon legislatif (caleg). Publik tetap saja disuguhi caleg 4L, lu lagi lu lagi.

Termasuk paling fenomenal tentu saja dinasti politik Ratu Atut Chosiyah dari Provinsi Banten. Terlihat, sejumlah kerabatnya menjabat di berbagai lini strategis.

Apa yang terjadi dalam dinasti politik Ratu Atut laksana menggenapi pendapat filosof asal Inggris, Bertrand Russell. "Power is sweet, it is drug, the desire which increase with a habit," ujarnya.

Russel dengan sinis mengatakan, kekuasaan itu serupa candu. Dan, sejarah membuktikan, manusia memang termasuk makhluk pendamba kekuasaan.

Boleh dikata, sifat untuk berkuasa adalah sifat manusia paling purba. Thomas Hobbes, menyebutkan, manusia dilahirkan dengan membawa hasrat untuk berkuasa. "Hasrat pada kekuasaan itu merupakan dorongan alamiah yang terus-menerus dan tidak kenal lelah," ujarnya dalam Leviathan.

Satu-satunya yang dapat menghentikan hasrat itu hanyalah kematian. (Yulius P Silalahi)

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.