Bukittinggi — Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku kecolongan dengan adanya kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi yang menggratiskan sejumlah objek wisata menjelang Natal 2020. Agar kerumunan tidak terulang, Kapolres meminta Pemko segera menutup objek wisata jelang perayaan tahun baru 2021.
Permintaan Kapolres pun disanggupi oleh Pemko Bukittinggi. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor : 556/460/disparpora/XII-2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata Berbayar Kota Bukittinggi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bukittinggi Nenta Oktafia, mengatakan Surat Edaran tersebut guna menindaklanjuti dari Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bukittinggi tanggal 25 Desember 2020 tentang Penanganan Covid-19 di hari libur Akhir Tahun.
“Penutupan sementara objek wisata berbayar dilakukan, sebagai langkah untuk melindungi masyarakat, dan mendukung usaha pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 akibat masa libur Tahun Baru 2021,” ujar Nenta, Senin, 28 Desember 2020.
Nenta menjelaskan objek wisata yang ditutup adalah Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) serta Benteng Ford de Kock. Seluruhnya ditutup selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Disamping ditutupnya obek wisata berbayar, Pemko Bukittinggi juga tidak melaksanakan kegiatan apapun pada pergantian tahun baru 2021.
“Pemko Bukittinggi secara resmi tidak ada menggelar kegiatan dimalam tahun baru ini, tetapi kita tidak pula mungkin untuk menghambat orang yang datang berkunjung ke Bukittinggi namun tim gabungan akan tetap melakukan patroli untuk menghindari kerumunan, untuk itu dihimbau agar tetap menjaga protocol kesehatan, dan kepada warga Bukittinggi kami himbau agar tetap dirumah saja, mari jadikan moment pergantian tahun ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi menghimbau seluruh masyarakat dan pengunjung Kota Bukittinggi untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan. Kapolres meminta warga untuk di rumah saja apabila tidak ada kepentingan mendesak.
"Bagi pengunjung Kota Bukitinggi untuk tetap berada di penginapan masing-masing. Mari bersama kita cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ucap AKBP Dody Prawiranegara.[]