Pinrang - Seorang pria bernama Mursalim, 24 tahun, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, nyaris diperkosa. Parahnya lagi, ia hendak diperkosa oleh seorang pria juga, inisial SA, 48 tahun. Karena tak terima hal itu, Mursalim langsung melaporkan SA ke Polsek Mattiro Bulu, Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa percobaan pemerkosaan yang menimpa Mursalim ini, terjadi di Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, Sulsel, pada Senin 7 Desember 2020 lalu, sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban dikira cewek sehingga mau diperkosa. Karena kebetulan, di gang itu gelap dan apalagi sudah dini hari.
"Benar, ada laporannya dengan nomor LP, 37/XII/2020/SPKT/Res. Pinrang, tanggal 14 Desember 2020. Sementara diproses oleh Polsek Mattiro Bulu," kata Dharma kepada Tagar, Rabu 16 Desember 2020.
Percobaan pemerkosaan ini bermula ketika korban, MU, hendak kerumahnya dengan berjalan kaki. Ia dari arah Kariango menuju Bungalosie.
Tapi, ketika hendak masuk ke dalam gang rumahnya, pelaku, SA, 48 tahun, warga Bulu, Kelurahan Manarang, Mattiro Bulu, tiba-tiba muncul.
Pelaku langsung menangkap dan membanting korban ke tanah, bermaksud untuk memperkosanya. Karena, sempat berusaha membuka pakaian korban. Tapi, korban langsung memberikan perlawanan, ia mengamuk dan berusaha melepaskan pelukan pelaku.
Melihat korban memberontak, pelaku SA, malah makin bringas, dia mencekik leher dan menggigit pangkal lengan dari korban. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dari pelaku.
"Korban dikira cewek sehingga mau diperkosa. Karena kebetulan, di gang itu gelap dan apalagi sudah dini hari. Karena tak terima hal itu, korban melaporkan SA ke polisi," bebernya. []