Kudus - Nahas menimpa seorang remaja di Kudus, Jawa Tengah. Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke kantor polisi usai jadi korban pengeroyokan.
Korban diduga dianiaya oleh kelompok anak jalanan di Proliman Tanjung, Sabtu malam, 2 Januari 2021. Hingga kini motif pengkeroyokan warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati itu masih menjadi teka-teki.
Kepala Polres Kudus Ajun Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. "Kejadiannya Sabtu malam. Korban berinisial MDS, 16 tahun, warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati," ujarnya, Senin, 4 Januari 2021.
Setelah ayah korban sampai di depan Polsek Jati, dia tidak mendapati korban dan temannya. Ditunggu cukup lama, juga tak kunjung datang.
Malam itu, korban MDS diketahui diantar pulang oleh temannya sesama anak punk. Kepada keluarga, korban mengaku usai dianiaya di Proliman Tanjung. Ia mengalami luka robek pada alis kanan, akibat pukulan benda tumpul.
Selanjutnya, ayah korban mengajak melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polsek Jati. Korban berboncengan dengan temannya, sementara sang ayah naik motor sendiri.
"Setelah ayah korban sampai di depan Polsek Jati, dia tidak mendapati korban dan temannya. Ditunggu cukup lama, juga tak kunjung datang," katanya.
Ayah korban yang panik kemudian mencari korban di sekitar Proliman Tanjung. Di gudang kosong depan SPBU Proliman Tanjung, dia menemukan anaknya tergeletak dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. MDS kemudian dibawa ke RS Mardirahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga:
- Bu Lurah Cantik Ini Dikeroyok Warga Pelanggar PSBB Jakarta
- Dua Pria Main Keroyok Tetangga Sendiri di Bantul Yogyakarta
- Relawan Dikeroyok Setelah Ketahuan Bagi Amplop di Bulukumba
Nasib berkata lain. Luka yang diderita koban membuat nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia saat proses perawatan. "Korban meninggal pukul 22.52 WIB," ujar dia.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Polisi juga masih melakukan memburu terhadap para pelaku dugaan penganiayaan tersebut.
"Untuk pelaku masih dalam lidik (penyelidikan)," tutup Aditya. []