Singkil - Pelaku percobaan pencurian sepeda motor inisial JS, 30 tahun, di Aceh Singkil gagal mendapatkan mangsanya akibat di kejar dan ditangkap warga.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral, Sabtu 24 Agustus di Singkil, mengatakan pelaku tindak pidana pencurian motor inisial JS warga Gabungan Hasang, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Peristiwa pencurian itu terjadi kemarin jumat 23 Agustus 2019 sektar pukul 20.00 WIB di Desa Pertabas, Simpang Kanan, Aceh Singkil,"ujarnya.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Asral didampingi Kanitnya, mengatakan kronologis saat itu korban pencurian selaku pelapor bersama adeknya sedang menonton tv dirumahnya. Tiba-tiba terdengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan seseorang, merasa curiga dirinya bergegas mengejar keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah dibawa maling.
Melihat peristiwa itu korban spontan mengejar maling motor inisial JS tersebut dengan menggunakan motor yang lain miliknya sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban pencurian itu.
aksi kejar mengejar antara pemilik motor dan pelaku pencurian. Melihat dirinya dikejar pemilik motor, pelaku kemudian berhenti, kemudian melompat dari sepeda motornya dan lari ke perkebunan kelapa sawit milik PT Socfindo.
Melihat hal itu, sembari terus mengejar, korban berteriak maling dan meminta tolong pada massa sekitar untuk membantu mengejar pelaku.
Tak lama kemudian akhirnya salah satu dari maling motor itu tertangkap di desa Pertabas, dan di amankan ke kantor Polsek Simpang Kanan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian barang bukti HP, dan Sepeda Motor Suzuki Satria FU BL 2529 RZ warna hitam serta kunci motornya. []
Baca juga:
- Abrasi Merusak Pantai dan Pondok Pedagang di Singkil
- Kemenko Maritim Sebut Hutan Rawa Singkil Mirip Amazon
- KIP Aceh Singkil Tetapkan 25 Legislatif Terpilih