Diduga Mal Praktik, RSUD Sibolga Dilaporkan ke Polisi

RSUD dr Ferdinand Lumban Tobing Sibolga dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik tim medis pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu.
Kuasa Hukum Korban Dugaan Malpraktik RSUD dr Ferdinand Lumban Tobing Sibolga, Parlaungan Silalahi saat ditemui di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis 01 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - RSUD dr Ferdinand Lumban Tobing Sibolga dilaporkan ke polisi oleh keluarga Gisen Pasaribu, terkait dugaan malpraktik tim medis pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu.

Laporan dilayangkan ke Polres Sibolga oleh orang tua korban Ria Elminar Marbun dan Ronaldus Pasaribu Bondar, sebagai upaya hukum atas dugaan malpraktik tim medis sebagai penyebab kematian Gisen, pelajar SMA di Tapanuli Tengah.

Apakah kesalahan obat atau kesalahan dari suntikan.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Parlaungan Silalahi yang turut mendampingi proses pelaporan pada Rabu, 31 Juli 2019 kemarin, langkah hukum ditempuh pihak keluarga Gisen setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban, beberapa saat usai disuntik tim medis rumah sakit.

"Keluarga korban ini ingin mengetahui apa akibatnya sehingga anaknya meninggal, apakah kesalahan obat atau kesalahan dari suntikan," kata Parlaungan saat ditemui Tagar di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis 01 Agustus 2019.

Lantaran itu, Parlaungan meminta Polisi agar mengusut kasus kematian Gisen hingga tuntas. Menurut dia, aduan kasus Gisen bersifat relatif bukan absolut.

"Dari segi hukum, ini adalah aduan relatif, artinya ketika ada kejadian itu, Polisi harus tanggap memproses ini, tanpa dilaporkan pihak korban, ini wajib ditindak lanjuti. Beda sama absolut, wajib dilaporkan korban," tuturnya

Pihak keluarga korban, disebut Parlaungan telah mengaku ikhlas jika sewaktu-waktu Polisi menginginkan jasad Gisen dilakukan autopsi untuk kebutuhan penyelidikan.

"Keluarga bersedia kok, hanya saja kemarin mereka ditakutkan dengan biaya. Tapi kita kuasa hukumnya sudah jelaskan pada keluarga korban dan Polisi, pihak Polres bersedia menanggung biaya otopsi," kata dia.

Tidak ada perdamaian.

Disinggung adanya isu perdamaian antara keluarga dan pihak rumah sakit, Parlaungan membantah hal itu. Ia menjelaskan, kedatangan pihak rumah sakit sekadar kunjungan ke rumah korban sekaligus memberi santunan bukan perdamaian.

"Tidak ada perdamaian, pada saat itu memang pihak keluarga ada menerima berupa santunan artinya orang tua korban tidak meminta, karena pihak dari pemerintah Kota Sibolga memberikan berupa turut berduka cita," katanya.

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu Ramadhansyah Sormin membenarkan pelaporan orang tua Gisen dengan nomor LP/198/VII/2019/SU/RES SBG, terkait dugaan malpraktik di rumah sakit Sibolga.

"Iya benar telah kita terima laporan, tapi saat ini masih dalam proses di Reskrim," ucap Sormin saat dihubungi via telepon.

Sementara, Plt Direktur Rumah sakit Donna Pandiangan maupun Humas Rumah sakit Elvino K Hakim saat ingin dikonfirmasi Tagar, tidak berada di kantor. "Baru saja keluar bang," ucap salah satu petugas rumah sakit Sibolga.

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.