Diancam 'Diahokkan', Ini Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Kontroversial Itu

Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Soekarno membaca puisi karyanya sendiri berjudul 'Ibu Indonesia'. Puisi itu kemudian menjadi kontroversi.
Sukmawati Soekarnoputri ketika membaca puisi 'Ibu Indonesia' di Jakarta Convention Center, Kamis 29 Maret 2018. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 3/4/2018) - Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Soekarno membaca puisi karyanya sendiri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Kamis 29 Maret 2018.

Berikut lirik puisi 'Ibu Indonesia' selengkapnya.

Aku tak tahu Syariat Islam

Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci

Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka

Menyatu dengan kodrat alam sekitar

Jari jemarinya berbau getah hutan

Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia

Saat penglihatanmu semakin asing

Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif

Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah

Semurni irama puja kepada Illahi

Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun

Lelehan demi lelehan damar mengalun

Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia

Saat pandanganmu semakin pudar

Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

(Baca juga: Ada Gerakan ‘Ahokkan Sukmawati’, Guntur: Saya Ingin Sukma Segera Meluruskannya)

Puisi itu kemudian menjadi kontroversi, dipermasalahkan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Sukmawati dituntut meminta maaf kepada umat Islam karena puisinya dianggap meresahkan.

Kalau Sukmawati tidak bersedia meminta maaf, FUIB berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/4/2018) dengan tuduhan pelanggaran Pasal UU ITE dan penistaan agama Islam. (nhn/sa)

Berita terkait