Jakarta - Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperhatikan desain produk agar mengacu pada protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan hal tersebut dimaksudkan agar dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan meningkatkan daya saing produk.
“Dunia industri kini sedang menghadapi tantangan, termasuk pada pembuatan desain produknya. Oleh karena itu, desain produk perlu mengusung berbagai aspek, yakni sosial, ekonomi, lingkungan hingga kesehatan sekaligus mampu menciptakan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti yang dikutip Minggu, 30 Agustus 2020.
Gati menambahkan, selain mengedepankan fungsi, desain produk IKM mulai juga dituntut untuk bisa mendukung implementasi protokol kesehatan.
“Fungsi kemasan yang tidak hanya sebagai wadah atau pembungkus saja, tetapi juga diharapkan bisa menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan daya tarik pembeli,” tuturnya.
Guna menjawab kebutuhan pelaku IKM terkait desain kemasan, Kemenperin membentuk unit layanan publik, yaitu Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan sejak 2003. Klinik ini memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya dengan memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM
“Fungsi klinik tersebut didukung oleh 25 Rumah Kemasan daerah yang tersebar di Indonesia. Dalam kurun waktu 2015 sampai dengan Juni 2020, telah difasilitasi sebanyak 913 IKM, di mana 82,04 persen merupakan IKM pangan [makanan dan minuman], diikuti IKM kerajinan 9,53 persen dan IKM sandang 6,13 persen,” kata dia.
Adapun, IKM yang telah difasilitasi berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua.