Cirebon - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror dibantu tim Inafis Polres Cirebon Kota menggeledah rumah terduga teroris BA di Pagongan Timur RT 01 RW 03 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu malam, 12 Oktober 2019.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih satu jam mulai pukul 21.00 hingga pukul 22.00 WIB. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti 14 buah buku panduan jihad, senjata tajam dan satu topi.
Kapolres kota Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan terkait penggeledahan terhadap tempat tinggal BA.
Dari informasi yang kami peroleh terduga BA ini masuk dalam jaringan JAD.
"Penggeledahan ini dilakukan oleh Densus 88 AT, Polres Cirebon Kota hanya melakukan back up," kata Kapolres, Minggu malam.
Dari informasi yang diperoleh, BA termasuk dalam jaringan JAD. Namun Kapolres belum bisa menjelaskan lebih jauh terduga teroris BA termasuk dalam jaringan JAD kelompok siapa.
"Saya belum tahu persis (jaringan JAD) yang mana. Karena yang tangkap Densus 88. Tapi dari informasi yang kami peroleh terduga BA ini masuk dalam jaringan JAD," kata Kapolres.
Diketahui, tim densus 88 anti teror menangkap terduga teroris berinisil BA pada Minggu, 13 Oktober 2019 tepatnya malam ini sekitar pukul 19.30 wib di rumahnya.
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi penggeledahan, terduga teroris BA sehari-hari berjualan es cendol di sekolah dasar yang tidak jauh dari rumahnya.
Terduga teroris BA, diketahui baru satu tahun tinggal di rumah tersebut bersama istri dan dua orang anaknya dan rumah yang ditempati terduga merupakan rumah milik mertuanya. []
Baca juga:
- Mengenal Batik Laksmi dari Cirebon
- Claudia Emmanuela Santoso, Anak Cirebon Guncang Jerman
- Penjual Obat ke Pembunuh Santri di Cirebon Ditangkap