Densus 88 Berhasil Tangkap Teroris di Tangerang

Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror bertugas memburu gerombolan teroris di Indonesia. (Foto; Tagar/RRI)

Tangerang - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” katanya.

Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.

Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB. Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

Peristiwa ini mendapat sorotan masyarakat, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kamnas HAM) turun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut, termasuk Kompolnas ikut menelusuri kejadian.[]

Berita terkait
Top! Densus 88 Anti Teror Tangkap Teroris di Sukorhajo
Meski demikian, Iqbal belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang identitas dan kronologis penindakan Densus 88 di Sukoharjo tersebut.
Kompensasi bagi 9 WNA Korban Terorisme Masa Lalu Sudah Dituntaskan LPSK
LPSK berharap kompensasi ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
LPSK Bayar Kompensasi Rp 6,1 miliar bagi 43 Korban Terorisme Masa Lalu di Bali
43 orang ini merupakan bagian dari 357 orang KTML yang berhasil diidentifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi.