Denny Siregar: Mending Pake Jilbab dengan Kalung Salib

Denny Siregar melalui cuitannya di Twitter berseloroh lebih memilih memakai jilbab dengan kalung salib dibanding melepas jilbab.
Aksi sejumlah siswi di Jakarta merayakan kelulusan. (Foto: Tagar/AFP via Getty Images)
Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar lagi-lagi menyentil viralnya isu seputar pemakaian jilbab di sekolah yang baru-baru ini mendapat sorotan di Kota Padang, Sumatera Barat. Denny Siregar melalui cuitannya di Twitter berseloroh lebih memilih memakai jilbab dengan kalung salib dibanding benar-benar melepas jilbab.

"Siswi SMKN 2 Padang yang bukan muslim mulai lepas jilbab. Kalo gua jadi siswi itu, mending terus pake jilbab tapi pake kalung salib yang besar di dada. Pengen tahu gimana reaksi mereka kalo gitu," tulis Denny menyertakan ikon emoji tertawa, Jumat, 29 Januari 2021.

Cuitan Denny SiregarTangkapan Layar cuitan Denny Siregar di akun Twitter, Jumat, 29 Januari 2021. (Foto: Tagar/Istimewa)
Sehari sebelumnya, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi kepada awak media membenarkan beberapa siswi di lingkungan sekolahnya tidak lagi memakai jilbab saat mengikuti pembelajaran tatap muka.

Dijelaskan Rusmaidi, terdapat 46 peserta didik non muslim di SMKN 2 Padang. Rinciannya, 23 di antaranya perempuan dan 19 laki-laki.

"Untuk 23 siswi itu sudah tak wajib lagi pakai jilbab ke sekolah. Sudah ada beberapa siswi non muslim yang lepas jilbab," kata Rusmadi, Kamis 28 Januari 2021.

Menurutnya dengan tidak adanya kewajiban bagi siswi non muslim mengenakan jilbab ke sekolah, juga sebagai bentuk hasil kesepakatan pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

"Aturan yang sebelumnya mewajibkan bagi seluruh siswi memakai jilbab di sekolah juga telah direvisi," kata dia. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri selaku pemegang komando kebijakan tingkatan SLTA juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA dan SMK di Sumbar agar meninjau kembali kebijakan terkait.

Baca juga: Siswi SMK Disuruh Berkerudung di Padang, Respon Kemendikbud?

Di lain pihak, sebagaimana diberitakan Tagar sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berseloroh bakal ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti intoleran.

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto dalam keterangan pers, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah itu tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

"Dinas Pendidikan harus memastikan kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," ujar Wikan.[]

Berita terkait
Pandangan Kiai NU tentang Hukum Memakai Jilbab
Kasus siswi non-muslim dipaksa memakai jilbab adalah masalah besar. Padahal di Islam sendiri, perempuan muslim tidak wajib pakai jilbab. Ulama NU.
Wajib Jilbab bagi Siswi di Padang Warisan Wali Kota 2004 - 2014
Pemakaian jilbab diwajibkan bagi siswi muslimah di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata merupakan warisan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Siswi SMK Disuruh Berkerudung di Padang, Respon Kemendikbud?
Meminta siswi non-muslim di salah satu SMKN Kota Padang untuk berkerudung disesalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.