Demokrat Minta Erick Thohir Tak Hanya Guncang Garuda

Erick Thohir diminta tak hanya mengguncang Garuda Indonesia, karena diduga praktik penyimpangan juga terjadi di banyak maskapai penerbangan lain.
Erick Thohir (kedua dari kanan) bersama Sri Mulyani (kedua dari kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson, Kamis, 5 Desember 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir tidak hanya mengguncang skandal Garuda Indonesia. Karena menurutnya praktik serupa penyelundupan barang mewah ilegal sangat mungkin terjadi di banyak maskapai penerbangan.

"Rumor terkait banyaknya pemasukan itu kan sering dari berbagai maskapai, bukan hanya Garuda. Jangan-jangan maskapai lain juga melakukan hal serupa. Ini harus didalami juga," ujar Herman kepada Tagar, Minggu, 8 Desember 2019.

Herman Khaeron yang juga anggota Komisi VI DPR ini mengatakan perlu ada kerja sama dalam mendalami penyalahgunaan wewenang di berbagai maskapai penerbangan. Menurutnya, terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dapat menjadi pintu masuk untuk lebih dalam mengungkap praktik-praktik penyimpangan di berbagai maskapai penerbangan.

"Sehingga bukan hanya Garuda yang dicitrakan negatif persoalan ini. Dan saya kira ini bukan persoalan Garuda atau bukan Garuda. Ini adalah persoalan oknum tertentu memanfaatkan otoritas dan kewenangannya. Yang kemudian publik percaya seorang menteri sedang menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Herman.

Ia mengapresiasi ketegasan dan transparansi ditunjukkan Erick Thohir dalam membenahi Garuda. Juga menilai tepat tindakan Erick Thohir memecat Ari Askhara dan anak buahnya di jajaran direksi yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.

"Saya mendukung apa yang dilakukan beliau sebagai Menteri BUMN. Tentu dalam rangka menegakkan aturan dan etika. Ini selaras dengan apa yang disampaikan beliau bahwa direksi BUMN harus berakhlak mulai," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melancarkan jurus tendangan maut. Hasilnya terungkap penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton diduga otaknya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Erick Thohir memecat Ari Askhara dan tiga pejabat Garuda yang terlibat skandal penyelundupan barang mewah ilegal tersebut. Yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

Garuda IndonesiaIlustrasi - Garuda Indonesia. (Foto: Instagram/Garuda Indonesia)

Sementara itu, maskapai penerbangan nasional PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Badan Usaha Milik Negara menyatakan mendukung sepenuhnya kputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penataan anak dan cucu perusahaan.

"PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. bersama Dewan Komisaris akan melakukan peninjauan serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," ujar Plt. Direktur Utama Fuad Rizal seperti diberitakan Antara, Jumat, 13 Desember 2019.

Fuad Rizal menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak dan cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai core bisnis penerbangan.

Saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Yaitu Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.

Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang “Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara“ ditetapkan di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Keputusan Menteri tersebut menyatakan bahwa melakukan penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di lingkungan BUMN dengan menghentikan sementara waktu atau moratorium pendirian Anak Perusahaan/Perusahaan Patungan di Iingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.

Keputusan Menteri atau Kepmen itu juga menyatakan Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan Direksi BUMN.

Moratorium dan review tersebut juga berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk Cucu Perusahaan dan turunannya. []

Baca juga:

Berita terkait
Weh, Harta Bos Garuda Ari Askhara Puluhan Miliar
Dipecat Erick Thohir, kehidupan pribadi Ari Askhara menjadi sorotan. Dengan gaya hidup meragukan, berapa banyak hartanya? Berikut perinciannya.
Gaji dan Fasilitas Direksi Garuda
Daftar gaji dan fasilitas direksi Garuda Indonesia.
Lacak @digeeembok Atau Ungkap Kasus Skandal Garuda?
Menimbang urgensi melacak identitas pemilik akun @digeeembok, atau kasus dugaan skandal Garuda Indonesia yang diungkap akun Twitter tersebut.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.