Banyak Tolak Omnibus Law, Pengamat: Tingkat Kerawanan Tinggi

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menilai tingkat kerawanan atas penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, sangat tinggi.
Ilustrasi - Demonstrasi demo buruh menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja. (foto: wowkeren.com).

Jakarta - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai tingkat kerawanan atas penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, sangat tinggi. Para demonstrasi dipandang mudah untuk di provokasi.

Stanislaus berpandangan, emosional yang dimiliki para penolak Omnibus Law membuat mereka mudah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Situasi ini harus cepat dikendalikan pemerintah, supaya tidak didominasi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu yang sifatnya kontraproduktif

"Situasi saat ini tingkat kerawanannya sangat tinggi, terutama terkait fokus pemerintah pada penanganan pandemi covid-19. Selain itu isu yang terkait dengan RUU Cipta Kerja sangat populis dan mudah untuk menarik massa, sangat riskan jika dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," kata Stanislaus dihubungi Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Lantas, dia meminta agar pemerintah dapat mengendalikan para penolak Cipta Kerja ini, mengingat banyaknya pihak-pihak yang hendak memanfaatkan situasi untuk melakukan perlawanan.

"Situasi ini harus cepat dikendalikan pemerintah, supaya tidak didominasi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu yang sifatnya kontraproduktif dengan situasi saat ini," ujarnya.

Dia berpendapat, melakukan pendekatan hukum untuk menenangkan masyarakat yang menolak Cipta Kerja, tak akan bisa diselesaikan begitu saja.

"Pemerintah harus membuka pintu dialog, masalah seperti ini tidak akan selesai jika hanya berdasarkan pendekatan hukum. Dengan dialog maka akan mengurangi aksi jalanan," kata dia.

Selan itu, dia berharap aparat keamanan mampu mewaspadai gerakan-gerakan yang berpotensi membuat kegaduhan. Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada penumpang gelap muncul untuk memprovokasi masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi.

"Secara khusus aparat keamanan harus mewaspadai adanya pihak-pihak tertentu yang dapat disebut sebagai penumpang gelap, yang memprovokasi massa untuk tujuan lain seperti mengganggu pemerintah," ucap Stanislaus.

Berita terkait
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dorong Kapitalis Asing Masuk RI
RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi membuka pintu masuk bagi kepentingan asing ke Indonesia.
Kapolri: Patroli Cyber Lawan Narasi Tolak Omnibus Law
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang meminta jajarannya melakukan patroli cyber pada media sosial.
Politisi PKS Soroti Soal Pertambangan di RUU Omnibus Law
Politisi PKS, Saadiah Uluputty menyoroti pembahasan RUU Omnibu Law Cipta Kerja yang dinilai kontroversi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.