Jakarta - Pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin malam, 5 Oktober 2020 menuai sejumlah respon negatif dari masyarakat.
Mulai dari dua juta buruh yang mengancam bakal mogok kerja, hingga ancaman aksi demonstrasi oleh aktivis, mahasiswa, dan kelompok pekerja ke Jakarta yang dimulai pada hari ini, Selasa 6 Oktober 2020, hingga Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang.
Menyusul rencana aksi demonstrasi tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya memberi imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Polisi menyebut, akan ada lima jalan yang disarankan untuk dihindari. Pertama, Jalan Gerbang Pemuda. Kedua, Jalan Tentara Pelajar. Ketiga, Jalan Gelora. Keempat, Jalan Palmerah Timur. Lalu, kelima adalah Jalan Gatot Subroto.
Demi menghindari kemacetan di sekitar lokasi aksi demonstrasi, masyarakat bisa memantau sejumlah ruas jalanan utama di DKI Jakarta, termasuk kawasan di sekitar gedung DPR, Senayan, Tomang, Kuningan, hingga Menteng.
Caranya adalah dengan meng-klik tautan atau link CCTV, kemudian tunggu beberapa saat hingga layar pantauan terbuka sempurna, serta pastikan sinyal internet dalam tingkat koneksi yang baik.
Apabila layar pantauan gelap atau terdapat pemberitahuan link error, maka CCTV sedang berada dalam kondisi offline atau tidak aktif.
Berikut Tagar rangkumkan pantauan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat dan ruas jalan utama di DKI Jakarta:
Manggarai
Tanjung Duren
Tomang
Jati Pulo
Kemanggisan
Gelora Bung Karno
- Kamera GBK 1
- Kamera GBK 2
- Kamera GBK 3
- Kamera GBK 4
- Kamera GBK 5
- Kamera GBK 6
- Kamera GBK 7
- Kamera GBK 8
- Kamera GBK 9
- Kamera GBK 10
- Kamera GBK 11
- Kamera GBK 12
GBK Jalan Asia Afrika
Menteng
Senayan
Kuningan Barat
Cikoko
Depan Gedung DPR/MPR
Palmerah
Karet Semanggi
[]
- Baca juga: Pantau Demo Tolak UU Cilaka via CCTV di Sekitar Istana Negara
- Baca juga: Pantau Demo UU Cipta Kerja Via CCTV di Sekitar Gedung DPR RI