Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menginformasikan bahwasannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja resmi disahkan sebagai undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020.
"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya dilihat Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Airlangga: Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Tapi yang datang Kucing Garong.
Sementara partai politik yang menolak RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun demikian, Fadli mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan resesi ekonomi yang melanda Indonesia akibat diterjang krisis pandemi berkepanjangan ini.
"Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas. Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," kata Fadli Zon.
Baca juga: KSPI Diserang Hoaks Pembatalan Aksi Mogok UU Cipta Kerja
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meyakini dengan keberadaan UU Cipta Kerja yang kontroversial itu, nantinya belum tentu menyedot kaum pemodal untuk berbisnis di Indonesia.
Dia menilai kaum pemodal sejatinya harus berkomitmen terhadap hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan.
"Ane enggak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang Kucing Garong. Face with tears of joy," kata Fahri Hamzah dalam akun Twitter @Fahrihamzah dilihat Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR pada akhir pekan lalu juga kedapatan menggelar rapat di hotel, demi merampungkan pembahasan klaster ini.
Usai pembicaraan di tingkat Panitia Kerja (Panja) selesai pada Sabtu, 3 Oktober 2020, sedianya Rapat Paripurna untuk pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, DPR dan pemerintah makin mengebut agenda pengesahan RUU kontroversial ini, hingga disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. []