Demo Tolak Omnibus Law di Kudus: DPR Harus Dirukiah

Sejumlah elemen mahasiswa dan buruh di Kudus menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Ciptaker di Gedung DPRD Kudus.
Massa aksi tolak Omnibus Law di DPRD Kudus, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Gelombang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di Kabupaten Kudus. Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus (AMPERA) menyuarakan penolakan dengan demo di depan Gedung DPRD Kudus, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pangamatan Tagar, sekitar pukul 09.00 WIB ratusan massa berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Di sana, mereka sempat berorasi menyerukan penolakan pengesahan Omnibus Law.

Undang-undang ini tidak pro rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam aksi tersebut, para demostran membawa spanduk yang berisikan sindirian pada kinerja DPR. Adapun tulisan dalam kertas tersebut antara lain, "DPR wayahe kerjo malah turu, kerjo pisan malah keliru", "DPR harus dirukyah, gagalkan Ombibus Law" dan "Negara Kesatuan Republik Investor".

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa bergerak melakukan long march ke gedung dewan. Dalam perjalanan menuju gedung dewan, jumlah massa terus bertambah hingga mencapai ribuan.

Baca juga: 

Ribuan demonstran selanjutnya mengepung depan pintu utama Gedung DPRD Kudus. Di sana, masing-masing perwakilan organisasi bergantian suarakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law.

Ada tiga hal yang mereka tuntut dalam aksi tersebut. Pertama, rakyat Kudus menolak secara tegas Omnibus Law. Lalu, pihaknya mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Dengan alasan, tidak menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial, tidak mengurangi upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimun sektoral kabupaten, tidak mengurangi upah pesangon, menolak status karyawan kontrak tanpa batas dan perusahaan tidak mendapat sanksi jika tidak membayar upah karyawan.

"Undang-undang ini tidak pro rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, kami lakukan aksi penolakan," kata Gatot Priambodo Agusta, Koordinator Lapangan Demo Tolak Omnibus Law.

Selain dua hal tersebut, ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, LSM dan masyarakat ini juga menuntut aparat kepolisian tidak bertindak represif kepada massa aksi dalam upaya penolakan UU Cipta Kerja.

Hampir dua jam berorasi di depan Gedung Dewan. Akhirnya massa bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kudus. Petisi penolakan Omnibus Law yang mereka bawa pun ditandatangani serta mendapat stampel dari anggota DPRD Kudus.

"Alhamdulillah, petisi yang kami buat ditandatangani. Ini menjadi bukti dan legalitas adanya kesepakatan dari wakil rakyat (DPRD Kudus) atas upaya penolakan Omnibus Law," kata dia.

Ada lima organisasi yang bertanda tangan dalam petisi tersebut, antara lain PRD, HMI Kudus, PC IMM, PC PMI dan KPMP Kudus. Serta ada empat anggota dewan yang juga ikut membubuhkan tanda tangan.

Pada awak media, Gatot mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan aksi ini. Jika dalam waktu tiga hari kedepan, aksi demo tolak Omnibus Law ini tidak menemui titik terang. Rencana pihaknya akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak.[](PEN)

Berita terkait
Kades di Kudus Diduga Selingkuh, Warga Gerebek Rumah Bidan
Warga Dersalam Kudus sempat menggerebek rumah bidan desa usai merebak perselingkuhan yang melibatkan oknum kades.
Sekap Guru SMP di Kudus, Pencuri Gondol Uang dan Perhiasan
Seorang guru SMP di Kudus menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya. Ia diancam dengan senjata tajam dan disekap di rumahnya.
Senam Jantung di Jeram Curam Sungai Logung Kudus
Penikmat olahraga ekstrem di Kudus dan sekitarnya bisa menikmati arus deras Sungai Logung dengan ban dalam atau perahu.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.