Yogyakarta - Unjuk rasa menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan ribuan massa di depan Gedung DPRD DIY berujung rusuh, Kamis, 8 September 2020. Aksi lempar batu dengan pihak keamanan dan bakar-bakaran pun terjadi dengan diawali di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Aksi kemudian merembet ke sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta, tempat yang memang dijadikan titik sentral aksi demonstrasi untuk menuntut pembatalan UU Omnibus Law Ciptaker tersebut.
Baca Juga:
Efeknya, para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan komoditasnya di salah satu kawasan destinasi wisata di Kota Pelajar itu pun, kocar-kacir melihat aksi demonstrasi tersebut. Apalagi diketahui ada sebuah restoran yang turut terbakar saat kericuhan.
Saat dikonformasi, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro, Ekwanto membenarkan bahwa kondisi Malioboro sudah chaos dan tidak terkendali. Pihaknya pun langsung menginstruksikan para PKL untuk mengamankan diri beserta barang dagangannya, begitu muncul tanda-tanda bakal terjadi kericuhan.
"Untuk sementara teman-teman PKL kami minta mencari perlindungan masing-masing. Kami sama sekali tidak bisa berbuat sesuatu, kecuali mengimbau agar mereka menyelamatkan diri," kata Ekwanto, Kamis, 8 Oktober 2020.
Untuk sementara teman-teman PKL kami minta mencari perlindungan masing-masing. Kami sama sekali tidak bisa berbuat sesuatu.
Dari pantauannya, kejadian aksi unjuk rasa yang berujung perusakan itu terjadi begitu cepat. Para PKL terlihat ketakutan begitu mengetahui adanya gesekan antara massa pengunjuk rasa dengan pihak keamanan di depan Gedung DPRD Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
"Ramai sekali, sudah terjadi kegaduhan luar biasa, lempar-lemparan, gas air mata, kemudian semprotan dari mobil water cannon. Ya akhirnya pedagang tidak bisa lanjut jualan," tutur dia.
Sejatinya, kata Ekwanto, para PKL di sepanjang Jalan Malioboro beraktivitas seperti biasa. Karena para PKL meyakini demonstrasi akan berjalan damai. "Awalnya tadi pedagang buka seperti biasa, sekarang ya tidak bisa lanjut lagi. Kami instruksikan pedagang agar berlindung dulu, sampai situasi kondusif," imbuh Ekwanto.
Baca Juga:
Lebih lanjut Ekwanto menjelaskan bahwa berdasar pengalaman selama ini, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan izin menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Malioboro. Akan tetapi, dalam situasi yang serba genting seperti ini, UPT tidak bisa berbuat banyak.
"Malioboro kan untuk demo belum pernah kami mengizinkan. Tapi, ini mungkin sifatnya lebih pada dampak dari kondisi situasi nasional. Malioboro tidak bisa lepas dari itu," tutup dia. []