Demo Omnibus Law Yogyakarta Ricuh, PKL Malioboro Kocar-kacir

Aksi menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Yogyakarta berlangsung rusuh. Rumah makan di Malioboro terbakar diduga dilempar molotov. PKL kocar-kacir
Sebuah mobil water cannon milik Polda DIY dan personel kepolisian berjaga-jaga usai kericuhan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Pasar Beringharjo yang berada di Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis malam, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/tangkapan story WhatsApp)

Yogyakarta - Unjuk rasa menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan ribuan massa di depan Gedung DPRD DIY berujung rusuh, Kamis, 8 September 2020. Aksi lempar batu dengan pihak keamanan dan bakar-bakaran pun terjadi dengan diawali di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Aksi kemudian merembet ke sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta, tempat yang memang dijadikan titik sentral aksi demonstrasi untuk menuntut pembatalan UU Omnibus Law Ciptaker tersebut.

Baca Juga:

Efeknya, para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan komoditasnya di salah satu kawasan destinasi wisata di Kota Pelajar itu pun, kocar-kacir melihat aksi demonstrasi tersebut. Apalagi diketahui ada sebuah restoran yang turut terbakar saat kericuhan.

Saat dikonformasi, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro, Ekwanto membenarkan bahwa kondisi Malioboro sudah chaos dan tidak terkendali. Pihaknya pun langsung menginstruksikan para PKL untuk mengamankan diri beserta barang dagangannya, begitu muncul tanda-tanda bakal terjadi kericuhan.

"Untuk sementara teman-teman PKL kami minta mencari perlindungan masing-masing. Kami sama sekali tidak bisa berbuat sesuatu, kecuali mengimbau agar mereka menyelamatkan diri," kata Ekwanto, Kamis, 8 Oktober 2020.

Untuk sementara teman-teman PKL kami minta mencari perlindungan masing-masing. Kami sama sekali tidak bisa berbuat sesuatu.

Dari pantauannya, kejadian aksi unjuk rasa yang berujung perusakan itu terjadi begitu cepat. Para PKL terlihat ketakutan begitu mengetahui adanya gesekan antara massa pengunjuk rasa dengan pihak keamanan di depan Gedung DPRD Kota Yogyakarta.

Baca Juga:

"Ramai sekali, sudah terjadi kegaduhan luar biasa, lempar-lemparan, gas air mata, kemudian semprotan dari mobil water cannon. Ya akhirnya pedagang tidak bisa lanjut jualan," tutur dia.

Sejatinya, kata Ekwanto, para PKL di sepanjang Jalan Malioboro beraktivitas seperti biasa. Karena para PKL meyakini demonstrasi akan berjalan damai. "Awalnya tadi pedagang buka seperti biasa, sekarang ya tidak bisa lanjut lagi. Kami instruksikan pedagang agar berlindung dulu, sampai situasi kondusif," imbuh Ekwanto.

Baca Juga:

Lebih lanjut Ekwanto menjelaskan bahwa berdasar pengalaman selama ini, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan izin menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Malioboro. Akan tetapi, dalam situasi yang serba genting seperti ini, UPT tidak bisa berbuat banyak.

"Malioboro kan untuk demo belum pernah kami mengizinkan. Tapi, ini mungkin sifatnya lebih pada dampak dari kondisi situasi nasional. Malioboro tidak bisa lepas dari itu," tutup dia. []

Berita terkait
Pengamat: Tindak Kubu Pro Kontra Omnibus Law di Media Sosial
Pratama Persadha menyarankan kepada polisi untuk menindak tegas akun anonim penyebar hoaks Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
6 Poin Tuntutan Mahasiswa Aceh Menolak Omnibus Law
6 Poin Tuntutan Mahasiswa Aceh saat mengelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRA Aceh.
Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Kota Tegal
Aksi demo menolak UU Ciptaker di Kota Tegal berlangsung rusuh, Bahkan Kapolresta sempat menjadi sasaran lemparan botol air mineral.