Demo Omnibus Law, Mahasiswa Bakar Ban di Gedung DPR Aceh

Mahasiswa Aceh membakar ban saat menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahasiswa Aceh membakar ban saat menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – Mahasiswa Aceh membakar ban saat menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020. Pembakaran ban dilakukan saat massa sedang berorasi secara bergantian.

Koordinator Aksi, Rezka Kurniawan dalam orasinya menolak tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan oleh DPR RI. Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membatalkan Undang-undang tersebut.

“Kami mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan atau pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law cipta kerja,” ujar Rezka.

Para mahasiswa, kata Rezka, sangat kecewa terhadap DPR RI yang terkesan tak memihak kepada rakyat. Pihaknya juga secara tegas menyampaikan mosi tak percaya terhadap lembaga DPR RI.

Kami mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan atau pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law cipta kerja

Mosi tak percaya tersebut juga disampaikan melalui poster maupun spanduk yang dibentangkan massa. “Ada yang tegak, tapi bukan keadilan #MosiTidakPercaya #TolakOmnibusLaw,” demikian isi salah satu spanduk.

Tagar mosi tak percaya terhadap DPR RI juga dibentangkan di salah satu bagian gedung DPR Aceh menghadap ke halaman depan. Aksi ini mendapat kawalan ketat dari aparat gabungan baik Satpol PP dan kepolisian.

Mobil barakuda dan tameng huru hara juga disiagakan di lokasi aksi. Setelah mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, mereka kemudian diterima oleh beberapa perwakilan anggota DPR Aceh, di antaranya Fuadri dari Fraksi PAN, Bardan Sahidi dari PKS, dan Teuku Ibrahim Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, seribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh turun ke jalan di Kota Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka melakukan long march hingga ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Amatan Tagar, akibat aksi tersebut ruas Jalan Daud Beureueh yang mengarah ke Bundaran Simpang Lima sempat lumpuh total. Berbagai kendaraan terpaksa putar balik ke arah Simpang Jambo Tape.

Dalam aksi ini, mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Mahasiswa mengecam apa yang dilakukan wakil rakyat tersebut di parlemen.

“DPR dipilih oleh rakyat, tetapi tak memihak kepada rakyat,” teriak salah seorang mahasiswa saat melakukan orasi.

Meski di tengah guyuran hujan, para mahasiswa terus berorasi secara bergantian. Di sela-sela itu, mereka menyanyikan yel-yel. Sesekali, teriakan revolusi menggema di tengah kerumunan massa.

“Revolusi-revolusi, revolusi-revolusi,” teriak massa. []

Berita terkait
Demo Omnibus Law di Aceh Barat Rusuh, Mahasiswa Terluka
Seribuan mahasiswa di Aceh Barat mekakukan aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Aceh.
Di Tengah Guyuran Hujan, Mahasiswa Aceh Demo Omnibus Law
Seribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Demo Tolak Omnibus Law di Langsa Pakai Yel-yel "DPR Goblok"
Seribuan mahasiswa di Kota Langsa, Aceh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sambil menyanyikan yel-yel menuju DRPK.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara