Denpasar - Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai penolakan dari sejumlah serikat buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Bali. Aliansi tergabung dalam Bali Tidak Diam mendesak agar UU Ciptaker dianggap sapu jagad dibatalkan.
Juru bicara Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjila mengaku pihaknya tak akan pernah berhenti bersuara dan melakukan perlawanan sampai UU Ciptaker tersebut dibatalkan.
Dengan disahkannya RUU Omnibus Law menjadi Undang Undang, bau busuk kepentingan oligarki untuk merampok negeri ini tercium sangat pekat.
"Kami mengecam keras keikutsertaan aparat dalam melanggengkan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja ini, serta mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai ini dibatalkan," ujarnya di depan kampus Universitas Udayana (Unud) Jalan Jendral Sudirman, Bali, Selasa, 6 Oktober 2020.
Abror mengaku Aliansi Bali Tidak Dia akan tetap menggelar aksi hingga dua hari mendatang untuk terus menyuarakan penolakan Omnimbus Law Ciptaker. Abror mengaku puncak aksi penolakan Omnibus Law akan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Dengan disahkannya RUU Omnibus Law menjadi Undang Undang, bau busuk kepentingan oligarki untuk merampok negeri ini tercium sangat pekat," tuturnya.
Menurutnya pemerintah dan DPR menunjukan bahwa sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya. Mereka, kata Abror, adalah kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan melegitimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor.
"Kami Aliansi Bali Tidak Diam menyatakan Membatalkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Mosi Tidak Percaya untuk terhadap DPR & Pemerintah Pusat maupun Daerah," ucapnya.[]