Demo Mahasiswa Rusak Fasilitas DPRD di Bulukumba

Aksi demonstrasi mahasiswa di bulukumba merusak sejumlah fasilitas DPRD. Ini kronologinya
Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Bulukumba saat memperlihatkan fasilitas DPRD Bulukumba yang dirusak mahasiswa saat aksi demonstrasi, Rabu 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muh Afriansyah Lahia)

Bulukumba - Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, para demonstran melakukan aksi pengrusakan fasilitas negara, Rabu, 7 Oktober 2020.

Pengrusakan fasilitas tersebut terjadi setelah mahasiswa meminta bertemu dengan Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal. Hanya saja saat itu, Rijal tidak berada di tempat melainkan berada di luar kota.

Itu semua fasilitas DPRD Bulukumba yang rusak dan dilakukan oleh mahasiswa. Kalau saya lihat tadi itu ada bendera PMII dan HMI.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bulukumba, Andi Buyung mengatakan, aksi pengrusakan dilakukan dua organisasi, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pihaknya langsung melaporkannya di Polres Bulukumba.

"Iya langsung dilaporkan tadi sore, saya buat surat tugas langsung minta Kasubag Aspirasi dan Kasubag Humas Protokol Sekretariat DPRD Bulukumba. Karena kedinasanya jadi harus orang-orang yang memiliki kepentingan yang berhubungan langsung dengan fasilitas tersebut," kata Andi Buyung kepada Tagar, Rabu 7 Oktober 2020.

Andi Buyung menyebutkan, fasilitas milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba yang dirusak mahasiswa saat aksi demonstran berupa pintu kaca, meja, kursi dan microphone.

"Itu semua fasilitas DPRD Bulukumba yang rusak dan dilakukan oleh mahasiswa. Kalau saya lihat tadi itu ada bendera PMII dan HMI," sebutnya.

Andi Buyung menambahkan, dalam laporan polisi, pihaknya melaporkan koordinator aksi pada saat berlangsung, yakni berinisial AH.

"Kami cuma melaporkan AH karena dia selaku koordinator demo saat berlangsung di DPRD Bulukumba. Karena dia juga sekaligus penanggung jawab," ungkap dia.

Atas kerusakan fasilitas DPRD Bulukumba, menurut Andi Buyung pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekretaris Dewan Bulukumba merasa kecewa atas sikap pengrusakan fasilitas tersebut. Sebab, menurut Andi Buyung mahasiswa adalah orang-orang berpendidikan.

"Kejadian ini ditetapkan oleh DPR-RI kalau mereka mau sampaikan aspirasinya, kita terima baik-baik. Beberapa permintaan mereka kita penuhi, tapi kok tiba-tiba berubah menjadi anarkis. Janganlah pertontonkan sikap seperti itu karena tidak beretika," sesalnya.

Mereka menuntut Undang-Undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah beberapa waktu lalu tersebut agar dicabut.

Hal itu lantaran Undang-undang Cipta Kerja tersebut bukannya memihak, namun dinilai malah mencederai masyarakat secara umum.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, mengatakan aksi pengrusakan tersebut merupakan pelanggaran pidana. Sebab telah merusak fasilitas milik DPRD Bulukumba.

"Merusak kantor DPRD berarti adalah pelanggaran pidana, merusak fasilitas negara," ujarnya. []

Berita terkait
Pegawai Honorer di Bulukumba Tewas Kecelakaan
Kecelakaan tragis menewaskan seorang pengendara sepeda motor perempuan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai. Ini identitasnya.
Bawaslu Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Bulukumba
Bawaslu Bulukumba Sulsel resmi menerima aduan laporan terkait pelanggaran Pemilu yang dilakukan oknum ASN.
Oknum Polisi Mengamuk di Bulukumba, Mengaku Tidak Mabuk
Oknum polisi dari Ditpolairud Polda Sulsel yang mengamuk di sebuah kafe Pantai Bira Bulukumba mengaku tidak dalam keadaan mabuk