Makassar - Oknum anggota polisi dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Brigpol AF, 37 tahun yang mengamuk di sebuah kafe Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba, tak mengakui jika dirinya saat itu dalam keadaan mabuk pada Sabtu 3 Oktober 2020 lalu.
Selain itu, Brigpol AF yang bertugas di Pos Polairud Kabupaten Bulukumba ini juga tak mengakui jika dirinya mengacungkan senjatanya kepada orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara bahwa AF memberikan keterangan berbeda.
Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Herry Wijayanto menuturkan, sampai hari oknum polisi yang mengamuk di sebuah kafe di Pantai Bira masih dalam pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan sementara bahwa AF memberikan keterangan berbeda. Tapi dia memang betul anggota tersebut ada di cafe tapi dia tidak mabuk dan tidak mengacungkan senjata," kata Kombes Herry Wijayanto kepada Tagar, Senin 5 Oktober 2020.
Bahkan, kata Hery saat berada di Kafe Brigpol AF tidak membawa senjata. Namun, dia telah menurunkan tim melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kegaduhan di salah satu kafe kawasan Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba.
"Saya sudah menurunkan tim dari provost Polairud dan intel untuk mencari fakta yang sebenarnya. Saat ini, anggota sudah saya serahkan ke bidang Propam untuk proses lanjut," terangnya.
Sebelumnya diketahui, oknum anggota Polairud mengamuk di kawasan Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Brigpol AF alias Sambo, 37 tahun diduga dalam kondisi mabuk, tiba-tiba mengamuk dan merusak fasilitas sebuah kafe.
Bahkan, AP sempat mendatangi pos Polisi Pariwisata untuk mencari anggota Polsek dan marah-marah, tapi AP sempat pulang. Namun, datang kembali dengan membawa senjata apinya. []