Padang- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Raflis memperkirakan total kerugian atas perusakan gedung oleh demo mahasiswa mencapai Rp 3 miliar.
"Kami belum bisa memastikan berapa nilai kurugian yang disebabkan aksi demo mahasiswa tersebut. Namun, untuk keseluruhan diperkirakan hampir mencapai Rp 3 miliar," kata dia, Minggu, 29 September 2019 di Padang.
Dia mengatakan pihaknya sedang mendata aset yang rusak akibat demo lalu. Namun, kerusakan alat seperti LCD TV, Soundsystem, serta komputer mempengaruhi tingginya nilai kerugian.
Dia mengungkapkan kerusakan yang mencolok terdapat pada ruangan paripurna dan perpustakan. Itu disebabkan properti dan dinding 80 persen rusak, sehingga butuh renovasi agar bisa digunakan kembali.
Kata dia, mahasiswa yang menerobos masuk gedung DPRD Sumbar tidak hanya melakukan perusakan. Mereka juga melakukan pencoretan dinding dengan menuliskan kalimat-kalimat kotor.
Akibatnya, diperkirakan biaya renovasi memakan dana sebesar Rp 200 juta. Sementara beberapa unit mobil dinas yang digunakan untuk unsur pimpinan tidak dirusak oleh pendemo, karena para staf berhasil menjaga aset yang bernilai tinggi itu.
Raflis juga menyampaikan pihaknya sudah mendatangkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat untuk ikut memeriksa kerusakan yang terjadi di gedung DPRD Sumbar pascaaksi mahasiswa di gedung itu pada Rabu, 25 September 2019.
"Kita mengundang mereka melalui Inspektorat untuk melihat langsung kondisi gedung dan fasilitas yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Massa pendemo melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, meja, kursi, sound system, pencoretan berbagai dinding, serta menghancurkan ruang perpustakaan.
Dari pantauan Tagar di lapangan, Sabtu 28 September 2019 sejumlah staf dan office boy (OB) masih melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa perusakan. Beberapa OB terlihat menyapu dan menghapus coretan-coretan yang terlihat pada dinding dan kaca gedung.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menegaskan DPRD mengutuk aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu. Itu karena tindakan tersebut sudah melanggar hukum dan perundang-undangan.
Tindakan anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa demonstran, menurut Irsyad telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di gedung DPRD Sumbar.
"Massa pendemo melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, meja, kursi, sound system, pencoretan berbagai dinding, serta menghancurkan ruang perpustakaan," tuturnya.
Demonstran Juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan, antara lain ruangan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan surat-surat penting dan alat elektronik, yaitu paspor, laptop dan handphone," katanya.[]
Baca juga: