Rektor dan Dosen Diberi Sanksi Jika Mahasiswa Demo Lagi

Menristekdikti akan memberikan sanksi kepada rektor dan dosen perguruan tinggi yang mengizinkan mahasiswa demo lagi di Gedung DPR.
Demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di depan gedung DPR RI, Senin, 23 September 2019. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir akan memberikan sanksi kepada rektor dan dosen universitas yang mengizinkan mahasiswanya menyampaikan pendapat lewat demonstrasi lanjutan di depan Gedung DPR Jakarta.

"Kalau mereka orang terpandang pendidikannya itu turun ke jalan sehingga tak bisa dikontrol. Apa bedanya nanti dengan tidak terdidik? Nah ini yang sangat penting. Dan rektornya ya, kami akan beri sanksi jika ada lagi. Dosennya nanti," kata Nasir di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Larangan yang dilakukan Menristekdikti dalam upaya mencegah mahasiswa di luar Jakarta masuk ke Ibu Kota untuk menyampaikan kritik di Kompleks Parlemen Senayan.

Demo Mahasiswa DPRBeberapa mahasiswa memanjat pagar gedung DPR RI untuk memasang banner tuntutan mereka. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Menurutnya, ada acara lain menyampaikan pendapat selain turun ke jalan dengan dialog yang akan difasilitasi Menristekdikti. Nantinya penyampaian kritik dapat dilakukan tanpa kekerasan.

"Kita masih ada waktu kan dialognya. Jadi jangan sampai menggerakkan, yang membuat kekacauan ini enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI," ucap dia.

Nasir menilai demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa pada 22-23 September 2019 berujung kericuhan sepatutnya tidak diulangi kembali. Dia berharap tak ada lagi korban berjatuhan dari mahasiswa ketika menyampaikan pendapat.

"Saya anjurkan mahasiswa kembali ke kampus untuk kuliah yang baik, supaya kita bisa menjadi lulusan yang baik, yang bisa berkualitas, memiliki daya saing. Kita lihat era negara lain sudah bersaing untuk era digital yang baik, kita masih turun di jalan," tutur dia.

Berita terkait
50 Mahasiswa Hilang Usai Demo di DPR
Dari catatan YLBHI, 50 mahasiswa dikabarkan hilang kontak usai unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019.
Daftar Lengkap RUU yang Disahkan dan Ditunda DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pada Selasa, 24 September 2019. Rapat tersebut membahas terkait beberapa RUU bermasalah.
Manik Marganamahendra, Penyeru Dewan Pengkhianat Rakyat
Saat audensi dengan anggota DPR, sosok Manik Marganamahendra terlihat paling frontal menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban